MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan pentingnya perencanaan yang cermat dalam mengantisipasi kebijakan penghematan anggaran sebesar 30% tanpa mengabaikan prioritas dan target kinerja organisasi.
Hal tersebut disampaikan Saefur dalam Rapat Evaluasi Kinerja Mingguan dan Rencana Kerja Sepekan ke Depan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (9/10/2026).
“Penghematan anggaran harus disikapi dengan perencanaan yang matang dan penentuan prioritas yang tepat. Setiap kegiatan perlu mempertimbangkan urgensi, efektivitas, serta kontribusinya terhadap pencapaian target kinerja,” ujar Saefur.
Antisipasi penghematan anggaran menjadi salah satu fokus pembahasan dalam rapat tersebut. Penyesuaian rencana kerja diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran tetap terukur dan selaras dengan kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
Evaluasi terhadap kegiatan yang berjalan juga menjadi bagian penting dalam menentukan langkah penyesuaian. Dengan demikian, pelaksanaan program dapat terus diarahkan pada kegiatan yang memiliki manfaat dan mendukung prioritas organisasi.
Saefur menegaskan bahwa efisiensi perlu diikuti dengan pengawasan dan evaluasi secara berkala agar penggunaan sumber daya semakin efektif.
“Efisiensi bukan hanya tentang pengurangan belanja, tetapi juga bagaimana memastikan anggaran yang tersedia digunakan secara tepat dan memberikan hasil yang optimal,” tambahnya.
Melalui langkah tersebut, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat berupaya mengantisipasi penyesuaian anggaran sekaligus menjaga pelaksanaan program tetap terarah pada pencapaian target kinerja Triwulan IV Tahun 2026.

Comment