News
Home » Berita » Kemenkum Sulbar Bantu DPRD Majene Matangkan Ranperda Jaminan Sosial

Kemenkum Sulbar Bantu DPRD Majene Matangkan Ranperda Jaminan Sosial

Kemenkum Sulbar Bantu DPRD Majene Matangkan Ranperda Jaminan Sosial
Kemenkum Sulbar Bantu DPRD Majene Matangkan Ranperda Jaminan Sosial

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong penguatan kualitas rancangan peraturan daerah melalui konsultasi dan pendampingan hukum agar regulasi yang disusun memiliki kesesuaian antara dasar hukum, teknik penyusunan, dan materi muatan.

Hal tersebut tercermin dalam Rapat Konsultasi DPRD Kabupaten Majene terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Rabu (14/10/2026).

“Konsultasi hukum menjadi ruang untuk memperjelas persoalan dalam penyusunan regulasi, menyelaraskan teknik perancangan, dan memastikan materi muatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dengan pembahasan yang cermat, proses penyusunan produk hukum daerah dapat berjalan lebih terarah,” ujar Saefur.

Kegiatan dibuka oleh Juani, S.H., selaku Pelaksana Harian Kepala Divisi Pelayanan Hukum. Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Majene, Ketua Panitia Khusus (Pansus) B DPRD Kabupaten Majene, Sekretaris DPRD, jajaran pemerintah daerah, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, BPJS Ketenagakerjaan, serta tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat.

Konsultasi dilakukan untuk membahas sejumlah bagian rancangan yang memerlukan penjelasan lebih lanjut, termasuk konsideran Menimbang, bagian Memutuskan, ketentuan umum Pasal 1, serta Pasal 23 dan Pasal 24.

Wujudkan Akses Jalan yang Lebih Baik, Satgas TMMD ke-130 Pasang Mal di Dusun Rombiaapo

Dalam pembahasan, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Fahriani, S.H., menjelaskan bahwa penyusunan regulasi perlu memperhatikan kesesuaian antara bentuk produk hukum, dasar hukum, dan materi yang diatur. Ia juga menguraikan adanya ketidaksesuaian pada bagian konsideran akibat perubahan bentuk rancangan yang belum diikuti penyesuaian secara menyeluruh.

Meski demikian, materi muatan rancangan dinilai pada prinsipnya telah sesuai dengan substansi yang hendak diatur. Sejumlah kekeliruan teknis penulisan masih dapat ditindaklanjuti melalui tahapan perbaikan sebelum rancangan ditetapkan dan diundangkan, sesuai mekanisme yang berlaku.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Majene menjelaskan bahwa penyusunan rancangan tersebut dilatarbelakangi kebutuhan penyesuaian terhadap Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri. Regulasi yang telah dimiliki daerah dinilai masih perlu diselaraskan agar dapat mengakomodasi arahan tersebut.

Masukan dalam rapat konsultasi disepakati dan diterima oleh pihak pemerintah daerah serta DPRD Kabupaten Majene. Kesepakatan ini menjadi dasar untuk menindaklanjuti penyempurnaan rancangan sesuai hasil pembahasan.

Melalui konsultasi tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat mendukung pemerintah daerah dan DPRD dalam menghasilkan produk hukum yang lebih tertib secara teknik penyusunan serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemasangan Mal Dimulai, Satgas TMMD ke-130 Matangkan Persiapan Pengecoran Jalan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *