Mamuju β Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mendukung penguatan pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat melalui program PASTI ADA SOLUSI. Forum pengaduan pelayanan publik Episode 21 yang digelar secara daring, Jumat (16/10/2026), membahas berbagai persoalan hukum, mulai dari status kewarganegaraan, sengketa pertanahan, hingga kendala layanan digital kenotariatan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mengikuti kegiatan tersebut melalui Zoom Meeting dan diikuti secara terpisah para koordinator kelompok kerja dan seluruh pegawai Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulbar.
Program PASTI ADA SOLUSI menjadi wadah untuk menyerap aspirasi, mendengarkan pengaduan, serta memfasilitasi koordinasi antara masyarakat dan unit kerja maupun instansi yang memiliki kewenangan dalam penyelesaian permasalahan hukum.
Dalam forum tersebut, sejumlah pengaduan masyarakat dibahas secara komprehensif dengan menghadirkan penjelasan dari unit teknis terkait. Pembahasan mencakup persoalan kewarganegaraan ganda yang melibatkan warga negara Indonesia dan Inggris, sengketa lahan di Kabupaten Indragiri Hilir, permasalahan pertanahan di Cengkareng, hingga perselisihan keluarga yang berkaitan dengan status kewarganegaraan.
Selain itu, forum menyoroti sengketa warisan dan dugaan penguasaan aset di Manado. Terhadap pengaduan tersebut, diperlukan penelaahan dokumen serta koordinasi dengan instansi terkait agar masyarakat memperoleh arahan mengenai jalur penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan dan kewenangan masing-masing.
Perhatian juga diberikan pada kendala akses layanan digital kenotariatan. Seorang notaris dari Bantul menyampaikan permasalahan akses modul layanan pada sistem e-Layanan setelah pembaruan data dan migrasi sistem. Kendala tersebut berpotensi menghambat pemenuhan kewajiban administratif, termasuk pelaporan wasiat. Tim teknis menyatakan akan melakukan pemeriksaan dan penanganan terhadap akun yang mengalami kendala.
Forum turut membahas perkembangan verifikasi permohonan pengesahan badan hukum partai politik, usulan pencatatan karya cipta terkait metode meracik minuman, serta kendala verifikasi digital dalam layanan badan usaha. Berbagai persoalan tersebut menegaskan pentingnya kepastian informasi, kelengkapan dokumen, dan komunikasi yang efektif antara penyelenggara layanan dan masyarakat.
Dalam penanganan pengaduan, Kementerian Hukum mengedepankan fasilitasi dan koordinasi sesuai tugas dan fungsi. Penyelesaian persoalan yang berada di luar kewenangan langsung Kementerian memerlukan sinergi dengan instansi terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional, pemerintah daerah, organisasi bantuan hukum, dan aparat penegak hukum.
Pada kegiatan tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama Sekretaris Jenderal Niko Avinta menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara terkoordinasi. Perbaikan layanan digital serta penyampaian informasi yang jelas dan proaktif juga menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan dukungannya terhadap penguatan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Menurutnya, setiap pengaduan perlu ditangani secara cermat melalui mekanisme yang tepat, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kewenangan instansi terkait.
βMelalui program PASTI ADA SOLUSI, kami mendukung pelayanan hukum yang semakin responsif, transparan, dan memberikan kepastian informasi kepada masyarakat. Setiap pengaduan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas layanan sekaligus memperkuat koordinasi agar masyarakat mendapatkan arahan penyelesaian yang tepat,β ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulbar akan menyebarluaskan informasi hasil pembahasan kepada unit kerja terkait, memantau perkembangan pengaduan sesuai kewenangan, serta meningkatkan edukasi hukum kepada masyarakat. Penguatan informasi mengenai layanan kewarganegaraan, bantuan hukum, kekayaan intelektual, kenotariatan, dan administrasi badan usaha juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan.
Melalui partisipasi dalam PASTI ADA SOLUSI, Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen untuk terus mendukung pelayanan hukum yang mudah diakses, memperkuat koordinasi lintas instansi, dan menghadirkan layanan publik yang semakin profesional serta berdampak bagi masyarakat.

Comment