MAMUJU β Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya memperkuat komunikasi internal, membangun kolaborasi lintas unit, serta meningkatkan efektivitas tata kelola organisasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan lingkungan kerja yang profesional dan responsif.
Komitmen tersebut menjadi perhatian dalam Town Hall Meeting Kementerian Hukum yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas serta diikuti secara daring oleh jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar, Minggu (1/11/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang komunikasi terbuka antara pimpinan dan pegawai untuk mengevaluasi kondisi organisasi sekaligus membahas berbagai kebijakan strategis yang berkaitan dengan lingkungan kerja dan pelaksanaan tugas kedinasan.
Forum tersebut diikuti masing-masing secara terpisah oleh Saefur Rochim bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kurnia Banani Adam, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Ahmad Sahrun, serta sejumlah pejabat dan seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulbar, termasuk pejabat fungsional, pelaksana, dan PPPK.
Salah satu agenda utama pertemuan adalah pemaparan hasil survei internal pegawai yang dilaksanakan pada 22β31 Oktober 2026. Survei yang melibatkan 6.156 pegawai tersebut menjadi instrumen untuk memetakan persepsi, kebutuhan, serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Hukum.
Berbagai temuan tersebut menjadi pengingat bahwa peningkatan kinerja organisasi tidak hanya bergantung pada sistem dan regulasi, tetapi juga ditentukan oleh kualitas komunikasi, hubungan kerja, serta kemampuan setiap unit membangun sinergi.
Pembahasan juga menyoroti pentingnya menyediakan ruang penyampaian aspirasi yang aman dan terbuka. Pimpinan mendorong agar pegawai memiliki kesempatan menyampaikan kritik maupun masukan secara konstruktif tanpa rasa khawatir. Langkah ini dinilai penting untuk membangun budaya kerja yang sehat, transparan, dan berorientasi pada penyelesaian masalah.
Sementara itu, terkait kemungkinan penerapan pola kerja Work From Home (WFH), pimpinan akan melakukan pendalaman terhadap hasil polling dan berbagai skenario pelaksanaannya. Evaluasi tersebut mencakup dampak terhadap koordinasi antarunit, kedisiplinan pegawai, serta keberlangsungan pelayanan publik sebelum kebijakan ditetapkan secara resmi.
Menindaklanjuti hal itu, Saefur Rochim menekankan pentingnya menerjemahkan arahan pimpinan menjadi langkah nyata di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulbar. Penguatan koordinasi antarbidang, pemerataan beban kerja, peningkatan kompetensi, serta keterbukaan komunikasi akan menjadi bagian dari evaluasi internal.
Sementara itu dalam pelaksanaan kegiatan itu, Menkum Supratman mendorong seluruh jajaran untuk mengedepankan kepentingan organisasi, membangun kerja sama yang solid, dan menjadikan setiap masukan sebagai bahan perbaikan dalam pelaksanaan tugas.
“Melalui partisipasi dalam Town Hall Meeting ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen mendukung arah kebijakan Kementerian Hukum dengan memperkuat kualitas sumber daya manusia dan tata kelola organisasi. Upaya tersebut diharapkan berdampak pada peningkatan produktivitas pegawai sekaligus menghadirkan pelayanan hukum yang semakin efektif, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat” sambung Supratman

Comment