Daerah Mamuju News TNI/POLRI
Home » Berita » Petugas PJR Ditlantas Polda Sulbar Menindak Kendaraan Over Load, Muatan Dinilai Membahayakan dan Berpotensi Kecelakaan

Petugas PJR Ditlantas Polda Sulbar Menindak Kendaraan Over Load, Muatan Dinilai Membahayakan dan Berpotensi Kecelakaan

MAMUJU — Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar operasi khusus untuk menindak kendaraan yang melebihi batas muatan yang diizinkan.

 

Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa titik strategis di wilayah Sulbar, termasuk jalan nasional dan provinsi yang sering dilewati kendaraan berat.Selasa 25 Juni 2024.

 

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Ditlantas Polda Sulbar untuk meningkatkan keselamatan jalan raya.

Kakanwil Kemenkum Sulbar Minta Jajaran Pastikan Keamanan Kantor Jelang Libur Nyepi dan Idulfitri 2026

 

Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol Valentinus Virasandy Asmoro, melalui Wadirlantas AKBP Muhammad Islam mengatakan, tindakan tegas terhadap kendaraan yang membawa muatan berlebih sangat penting.

 

“Kendaraan yang over load tidak hanya merusak infrastruktur jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan nyawa pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

 

Pemprov Sulbar Apresiasi Peran Pers dalam Penyebaran Informasi Pembangunan

Dalam operasi yang dilaksanakan ini, petugas PJR Ditlantas Polda Sulbar berhasil menindak kendaraan yang kedapatan membawa muatan melebihi kapasitas yang ditetapkan.

 

Kanit 1 PJR Ditlantas Polda Sulbar Iptu Abd Rahim, menjelaskan bahwa muatan berlebih menyebabkan tekanan berlebihan pada ban dan sistem pengereman, sehingga meningkatkan risiko pecah ban dan kegagalan pengereman.

 

“Kondisi ini sangat berbahaya, terutama di jalan-jalan yang ramai dan memiliki banyak tikungan tajam,” ujarnya.

Komitmen Raih WBBM, Kemenkum Sulbar Kejar Target Pemenuhan Data Dukung 

 

Dalam operasi ini, sanksi yang diberikan kepada pelanggar tidak hanya berupa denda tilang, tetapi juga berupa penahanan kendaraan sampai muatan dikurangi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

“Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar dan mendorong mereka untuk lebih disiplin dalam mematuhi peraturan sekaligus memberikan sosialisasi tentang dampak negatif dari over load, baik bagi keselamatan mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” kata Iptu Abd Rahim.

 

Operasi penindakan terhadap kendaraan over load oleh Petugas PJR Ditlantas Polda Sulbar merupakan langkah yang sangat penting dalam menjaga keselamatan jalan raya.

 

Tindakan tegas ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan yang membawa muatan berlebih.

 

“Ditlantas Polda Sulbar akan terus melaksanakan operasi serupa secara berkala dan meningkatkan pengawasan di jalan-jalan yang rawan pelanggaran,” Tutup Iptu Abd Rahim.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *