
MAMUJU, — Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya menggelar hearing dialog terkait peluang dan tantangan budidaya tanaman nilam bersama ratusan masyarakat, baik dari petani, mahasiswa, wartawan, pemerhati lingkungan, dan lainnya.
Turut hadir sebagai pembicara, Kepala Dinas Lingkungan Sulbar, Zulkifli Manggazali, Kepala Kehutanan Sulbar, Aco Takdir, Plt. Kalaksa BPBD Sulbar M. Yasir Fattah, Kepala Bidang Perkebunan Sulbar Muliadi.
Saat menyampaikan materi, Munandar Wijaya mengatakan, prospek nilam saat ini sangat baik. Sangking baiknya, semua masyarakat berlomba-lomba untuk menanam nilam. Bukan hanya petani, pejabat dan ASN saja sudah mulai menanam nilam.
Namun, tingginya minat masyarakat menanam nilam juga harus diwaspadai, karena bisa saja jika tidak melalui proses yang benar, maka kedepan daerah ini akan terus menerus mengalami bencana, seperti longsor, banjir dan bencana lainnya.
Kenapa bisa demikian, lanjut Munandar, karena bahan bakar yang digunakan untuk penyulingan nilam masih menggunakan kayu. Jika hal ini terus dilakukan, maka tidak memutup kemungkinan beberapa tahun kedepan, hutan-hutan di Sulbar akan habis diambil kayunya.
“Oleh sebab itu, melalui hearing dialog ini kita berharap ada masukan-masukan dari masyarakat apa yang harus kita lakukan untuk kebaikan daerah yang kita cintai ini,” ujar Munandar di DAP Cafe Mamuju, Rabu, 5 Februari 2025, malam.
Munandar menegaskan bahwa, Ia tidak pernah sedikitpun berniat untuk melarang petani nilam, namun harus ada regulasi yang mengatur. Olehnya itu, baik dari DPRD maupun Pemerintah Provinsi Sulbar harus hadir merumuskan solusi untuk keberlanjutan budidaya nilam di Sulbar.
“Jelas masukan dari semua pihak meminta agar budidaya nilam di Sulbar tidak dilarang, tapi harus diberikan support dan dorongan sehingga hasil nilam makin melimpah,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat meminta agar pemerintah memcarikan solusi kepada penyuling agar tidak memggunakan kayu bakar lagi.
Salahsatu solusinya adalah, penyulingan harus berinovasi dengan tidak lagi menggunakan kayu untuk bahan bakarnya. Apakah menggunakan tenaga listrik, sampah, cangkang sawit atau yang lainnya,” tambah Munandar.
Terakhir, masyarakat membutuhkan regulasi yang jelas untuk menjaga agar harga nilam kedepan tidak naik turun. Kemudian adanya regulasi yang mengatur bagaimana cara penanaman yang benar, lokasi penanaman yang aman untuk menanam nilam yang tidak merusak lingkungan.
Munandar berjanji akan segera mendorong pembahasan terkait regulasi nilam secepatnya di DPRD Sulbar. Supaya ada perhatian yang serius terkait regulasi dan perhatian kepada petani.
“Dialog ini kita laksanakan agar masyarakat bisa memberikan masukan kebijakan apa yang harus kita lakukan,l kedepan, sehingga tidak merugikan masyarakat,” pungkas Munandar.
Sementara itu, Kepala Kehutan Sulbar, Aco Takdir kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak akan pernah melarang petani untuk membudidayakan tanaman nilam. Namun Ia mengingatkan agar masyarakat dalam melakukan penanaman tidak merambah sampai kekawasan hutan lindung.
“Pada intinya pemerintah mempersilakan petani menanam nilam, tapi jangan merambah hutan karena akan berimbas kepada masyarakat juga. Seperti panas bumi yang meningkat, tanah longsor, dan lainnya. Initinya kami akan berkolaborasi kepada legislatif untuk mencari solusi untuk petani nilam,” ujar Aco Takdir.
Terlihat, masyarakat sangat antusias mengikuti dialog ini. Secara bergantian mereka bertanya kepada Wakil DPRD Sulbar dan narasumber dari perwakilan Pemprov Sulbar.
Intinya, para petani dan masyarakat sangat berharap agar pemerintah hadir dalam pengembangan budidaya tanaman nilam di sulbar. Terutama proses penyulingan yang saat ini masih menggunakan kayu bakar untuk bahan bakarnya.
Mereka meminta agar pemerintah membuat inovasi bahan bakar penyulingan nilam. Apakah dari pembakaran melalui sampah, listrik, dan lainnya.
Mereka juga meminta agar pemerintah tidak melarang masyar