Akan Digunakan di Rusia, Kakanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Apostille

Mamuju, 27 Februari 2025 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar), Sunu Tedy Maranto didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, bersama Kepala Bidang Pelayanan AHU, Wardi, menyerahkan sertifikat Apostille kepada pemohon atas nama Gia Ayu Gita yang akan menggunakan dokumennya di Rusia.

Penyerahan sertifikat ini dilaksanakan di Kanwil Kemenkum Sulbar pada hari Kamis, 27 Februari 2025, pukul 15.00 WITA.

“Penerbitan sertifikat Apostille ini merupakan bagian dari layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen untuk keperluan di luar negeri” ujar Kakanwil Sunu Tedy Maranto

Sejak 22 Agustus 2023, percetakan sertifikat Apostille dapat dilakukan di masing-masing Kantor Wilayah, termasuk Kanwil Kemenkum Sulbar.
Dokumen yang diajukan adalah dokumen pendidikan yang akan digunakan di Rusia. Sertifikat ini berfungsi sebagai pengesahan legalitas dokumen agar diakui secara internasional.

Hingga saat ini, Kanwil Kemenkum Sulbar telah mencetak 21 sertifikat Apostille. Layanan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam memberikan pelayanan dokumen publik antarnegara yang lebih cepat dan efisien.

Kanwil Kemenkum Sulbar akan terus memberikan pelayanan optimal terkait layanan AHU dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas layanan.

Hal ini sejalan dengan arahan Menkum, Supratman Andi Agtas agar memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat, termasuk pelayan AHU ini

You might like

About the Author: Poros Sulbar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *