
Mamuju – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, melantik dan mengambil sumpah jabatan PPNS lingkup Provinsi Sulawesi Barat yang berlangsung di aula pengayoman.(4 Maret 2025)
Dalam kesempatannya itu, ia menekankan pentingnya koordinasi yang efektif antara Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan penyidik Polri dalam pelaksanaan tugas pengawasan.
Kakanwil mengingatkan pentingnya melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya serta terus meningkatkan kompetensi PPNS secara individu.
“Perhatikan dan jadikan atensi pentingnya koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi, terutama dalam pola koordinasi dengan penyidik Polri,” ujar Kakanwil.
Prinsip utama koordinasi harus dimulai sejak awal, sehingga perbedaan perbedaan pandangan harus dikemukakan terbuka, agar kesatuan gerak dan langkah dapat berjalan sesuai dengan target sasaran yang akan dicapai.
Sunu Tedy menilai, koordinasi akan menciptakan keseimbangan dalam tugas, bekerja untuk tujuan bersama, hasil pekerjaan yang lebih baik, saling menghargai dan kerjasama, tercapai tujuan instansi, menghindari kekosongan kewenangan, menghindari tindakan overlapping dan saling mengingatkan dalam tugas penyidikan.
Sinergitas dalam berbagai tingkatan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama, sehingga penegakan hukum dapat berjalan lebih optimal. Peningkatan kompetensi PPNS melalui pelatihan dan kegiatan teknis lainnya juga menjadi perhatian penting dalam upaya meningkatkan kualitas penegakan hukum.
Kakanwil juga menekankan bahwa koordinasi yang efektif antara PPNS dan Polri sangat penting untuk penegakan hukum yang optimal.
“Sinergi dalam berbagai tingkatan (strategis, operasional, taktis) akan memperkuat kerja sama. Selain itu, peningkatan kompetensi PPNS melalui pelatihan dan kegiatan teknis lainnya adalah hal yang krusial” sambungnya