Ikuti Supervisi, Upaya Kemenkum Sulbar Wujudkan Pengadaan Barang dan Jasa Sesuai Aturan

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat turut serta dalam kegiatan Supervisi dan Evaluasi Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Kementerian Hukum yang diselenggarakan secara virtual pada Selasa, 4 Maret 2025.
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari pendampingan penyusunan RUP yang telah dimulai pada hari Senin, 3 Maret 2025 lalu.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 21 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia, termasuk Kemenkum Sulawesi Barat, melalui platform Zoom.

Dalam kegiatan ini, PPK dan staf mendapatkan pendampingan langsung dari Biro Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Kementerian Hukum dalam menyusun RUP.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh Kantor Wilayah dapat menyusun RUP yang sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masing-masing.

“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa proses pengadaan barang/jasa di Kemenkum Sulawesi Barat dapat berjalan efektif dan efisien,” ujar Sudarsono, salah seorang Pejabat Pembuat Komitmen Kemenkum Sulbar.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, Kemenkum Sulawesi Barat telah melakukan penyusunan RUP dan Surat Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2025 yang kemudian diumumkan melalui aplikasi SiRUP Kementerian Hukum

“Kami telah menindaklanjuti poin-poin penting yang disampaikan dalam kegiatan supervisi dan evaluasi ini,” tambahnya

Dengan adanya RUP yang terencana dengan baik, diharapkan proses pengadaan barang/jasa di Kemenkum Sulawesi Barat dapat berjalan lancar dan transparan.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto mendukung pelaksanaan kegiatan itu.
Sehingga diharapkan pelaksanaan kegiatan itu memberi dampak positif terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenkum

You might like

About the Author: Poros Sulbar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *