Kanwil Kemenkum Sulbar Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum dan Partisipasi PJA Sejumlah Desa di Majene

Mamuju, 4 Maret 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa di Kabupaten Majene pada hari Selasa, 4 Maret 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum di tingkat Desa/Kelurahan serta meningkatkan partisipasi Kepala Desa/Lurah dalam ajang Paralegal Justice Award (PJA) tahun 2025.

Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan di Kantor Camat Sendana, Kantor Desa Mekkatta, Kantor Desa Tubo Tengah, Kantor Desa Tubo Selatan, Kantor Desa Onang, Kantor Desa Bonde-bonde, Kantor Desa Tammerro’do Selatan, dan Kantor Desa Buttu Baruga.

Tim kerja PJA Kanwil Kemenkum Sulbar yang dipimpin oleh Ketua Pokja PJA Kabupaten Majene, Iryadi Ramadhani, beserta tim penyuluh hukum dan analis hukum, melakukan pendekatan langsung kepada para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan dan desa.

Koordinasi ini merupakan upaya jemput bola dan pendampingan dari Kanwil Kemenkum Sulbar untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh akses informasi hukum.

Pembentukan Pos Bantuan Hukum di setiap Desa/Kelurahan diharapkan dapat meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, di mana para petugas di pos tersebut akan mendapatkan pendidikan paralegal dari Kementerian Hukum yang bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi di Sulawesi Barat.

Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulbar juga mendorong para Kepala Desa/Lurah untuk berpartisipasi dalam Paralegal Justice Award.

Ajang ini memberikan penghargaan kepada Kepala Desa/Lurah yang berhasil menyelesaikan perkara di wilayahnya tanpa melalui jalur pengadilan.
Hal ini sejalan dengan arahan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, agar memberikan akses keadilan yang seluas luasnya bagi masyarakat
Untuk itu, Kanwil Kemenkum Sulbar akan terus melakukan pembinaan hukum di wilayah Sulawesi Barat, khususnya di Kabupaten Majene, untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menciptakan akses keadilan yang lebih luas.

Kegiatan koordinasi ini mendapatkan sambutan positif dari Camat Sendana dan tujuh Kepala Desa di Kabupaten Majene. Mereka menyatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi desa dan menyatakan kesediaan untuk mengikuti ajang PJA serta membentuk Pos Bantuan Hukum di desa masing-masing.

“Kami menyambut baik inisiatif dari Kanwil Kemenkum Sulbar. Pembentukan Pos Bantuan Hukum dan partisipasi dalam PJA akan sangat membantu masyarakat kami dalam mendapatkan akses keadilan dan menyelesaikan permasalahan hukum,” ujar salah satu Kepala Desa yang hadir.

Dikesempatan yang berbeda melalui salah satu akun media sosialnya, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas memberikan pesan ke jajarannya agar jangan pernah hilangkan harapan, harapan itu menuntun kita ke masa depan. Ia juga meminta agar membangun diferensiasi agar kalian berbeda dengan orang kebanyakan

“Pegang teguh prinsip kejujuran itu membangun integritas untuk Anda bisa layak bekerjasama dengan orang” tambah Menkum Supratman

You might like

About the Author: Poros Sulbar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *