Berikan Pengarahan Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Sulbar Berikan Pembekalan Kepada Calon Notaris

Mamuju, 10 April 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan kegiatan pengarahan dan pembekalan kepada para Calon Notaris yang akan bertugas di wilayah Sulawesi Barat. Pelaksanaan kegiatan itu berlangsung di Aula Baharuddin Lopa, Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin, yang juga merupakan anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris Sulawesi Barat mengatakan bahwa pembekalan ini bertujuan untuk membekali para calon Notaris dengan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan yang esensial dalam menjalankan jabatan mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pembekalan ini dipandang krusial dalam menjaga kualitas dan profesionalisme Notaris di wilayah Sulawesi Barat, sehingga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang terpercaya bagi masyaraka” ujarnya didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Wardi, dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Juani, yang hadir mewakili Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu.

Hidayat Yasin juga menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai tugas dan fungsi jabatan Notaris.

Menurutnya, pemahaman ini adalah fondasi utama bagi seorang Notaris untuk menjalankan profesi secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Hidayat Yasin juga menyoroti urgensi komunikasi yang efektif antara sesama Notaris maupun dengan Majelis Pengawas Notaris. Komunikasi yang baik dipandang sebagai pilar penting dalam menjaga profesionalisme, etika, dan kualitas pelayanan Notaris, yang pada akhirnya akan meningkatkan citra dan kepercayaan publik terhadap profesi Notaris serta mewujudkan kepastian hukum di Indonesia.

Sebagai penutup, Kepala Divisi Pelayanan Hukum memberikan saran kepada para Calon Notaris untuk senantiasa patuh terhadap regulasi, khususnya terkait pelaporan bulanan dan pengajuan cuti Notaris. Kepatuhan terhadap regulasi dinilai sebagai langkah perlindungan bagi Notaris dalam menjalankan jabatannya serta menjamin pelayanan yang berkualitas dan terpercaya kepada masyarakat.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulbar mendukung jajarannya untuk terus melakukan pembinaan kepada seluruh Notaris di Sulawesi Barat.

Sehingga diharapkan seluruh notaris di Sulawesi Barat dapat mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan jabatan agar terhindar dari permasalahan hukum yang merugikan.

You might like

About the Author: Poros Sulbar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *