Mamuju, 4 Desember 2025 – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto membuka pelaksanaan Pendaftaran Merek Kolektif Produk Barang/Jasa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dilaksanakan di Hotel Afla Mamuju.
Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah, UMKM, dan pihak terkait.
Menurut Kakanwil pelaksanaan kegiatan itu dalam Rangka Memperkuat Ekonomi Kerakyatan.
“Sehingga Kanwil Kemenkum Sulbar memiliki tugas dan peran yang cukup strategis terkait pendaftaran merek kolektif Kopdeskel Merah Putih” ujar Sunu Tedy
Selain itu, Ia juga mengatakan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Sulbar memiliki peran dalam pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diantaranya melalui penetapan langkah strategis untuk mendorong percepatan pengajuan permohonan pendaftaran merek kolektif seluruh Kopdeskel Merah Putih di provinsi Sulbar.
Lebih lanjut Sunu Tedy Maranto menambahkan bahwa jajarannya menyediakan pelayanan pendaftaran secara jemput bola, “serta memberdayakan SDM Kanwil Kemenkum bekerjasama dengan mitra kerja baik pemerintah maupun non-pemerintah” sambungya
Dalam kesempatannya itu, Kakanwil menyebut bahwa saat ini total permohonan Merek Kolektif se-Indonesia berjumlah 9 permohonan, “berasal dari, Aceh: 3 permohonan, Sumsel: 1 permohonan., Jambi: 1 permohonan, dan Kalsel: 4 permohonan” lanjutnya
Menutup arahahannya kakanwil berharap agar dapat mempeerkuat sinergi dan kolaborasi antar stakeholder untuk mewujudkan dan mensukseskan program pemerintah yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah Sulawesi Barat.