Dirgahayu ke 80, Pemrov Bagikan 10 Ribu Bendera

Mamuju : Kesbangpol menghimbau kepada masyarakat untuk mulai menaikkan bendera merah putih pada tanggal 1 Agustus 2025.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-80, Pemerintah Republik Indonesia sudah mengeluarkan surat edaran penaikan bendera sang saka Merah Putih mulai tanggal 1-31 Agustus 2025.

Himbauan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Barat, Sunusi Usman, dalam wawancara dengan Mamuju, Rabu (30/7).

Sunusi mengungkapkan masyarakat sudah harus memasang dan menaikkan bendera Merah Putih di titik-titik tertentu.

“Kalau masalah bendera ini sudah ada instruksi dari pusat, bahwa penaikan bendera itu sudah mulai tanggal 1 untuk masyarakat, tanggal 1-31 Agustus,” jelas Sunusi

Sunusi juga mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sudah menyiapkan 10.000 bendera untuk didistribusikan ke Kabupaten-kabupaten serta camat dan lurah mulai hari ini.

“Kami juga ada pembagian 10.000 bendera merah putih dari pemprov. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan membagikan kepada kabupaten-kabupaten, kemudian kepada camat dan lurah yang terjangkau di provinsi itu sendiri.”

Lebih lanjut, Sunusi mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam mengibarkan bendera Merah Putih sebagai bentuk cinta tanah air dan semangat kemerdekaan.

You might like

About the Author: Poros Sulbar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *