
Pasangkayu, 25 Februari 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat memperkuat pembinaan hukum di Kabupaten Pasangkayu melalui penyelenggaraan Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) tingkat kabupaten dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Binaan Kelompok Sadar Hukum dari Bupati Pasangkayu.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Selasa dan Rabu, 25 Februari 2025, di Ruang Pola Sekretariat Kabupaten Pasangkayu ini, dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu, Muhammad Zain Machmoed.
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sportivitas dalam lomba, yang selanjutnya mengatakan bahwa pemenang tingkat kabupaten akan mewakili Pasangkayu di tingkat provinsi, bahkan nasional.
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, menerima SK Binaan dari Bupati Pasangkayu. Penyerahan ini menandai komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar dalam membina dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Pasangkayu.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di Kabupaten Pasangkayu. Kami berharap melalui lomba ini, masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara,” ujar John Batara Manikallo.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Pasangkayu, para camat se-Kabupaten Pasangkayu, kepala desa/lurah, dan peserta lomba Kadarkum.
Lomba Kadarkum diikuti oleh 12 regu perwakilan dari 12 kecamatan di Kabupaten Pasangkayu. Dewan juri terdiri dari Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu, Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Pasangkayu, dan Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sulbar.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto mendukung upaya yang dilakukan jajarannya.
Salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkum, Supratman Andi Agtas berharap pelaksanaan kegiatan itu memberi dampak terhadap peningkatan kesadaran Hukum Masyarakat.