Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Home » Berita » Hadiri Pandangan Fraksi DRPD Sulbar Terkait RAPBDP 2024, Sekprov Beri Apresiasi

Hadiri Pandangan Fraksi DRPD Sulbar Terkait RAPBDP 2024, Sekprov Beri Apresiasi

MAMUJU – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Idris menghadiri rapat paripurna DPRD Sulbar terkait pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan dan Rancangan APBD Perubahan (RAPBDP) 2024.

 

Muhammad Idris mengungkapkan, pihaknya sudah mendengar pandangan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Sulbar. Hal itupun membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar.

 

“Tadi ini kita mendengar pandangan dari para fraksi di DPRD Sulbar mengenai rancangan APBD Perubahan tahun 2024 yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari pemerintah daerah dalam hal ini eksekutif,” kata Muhammad Idris, Selasa, 27 Agustus 2024.

Refleksi 12 Tahun IJS, Irham Aziz: Organisasi Ini Lahir dari Perlawanan Terhadap Intimidasi Pers

 

Bahkan, kata dia, pihaknya sudah mendengar sejumlah poin yang menjadi penekanan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Sulbar, utamanya soal penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

“Tadi kita sudah mendengarkan beberapa poin terutama yang ditekankan adalah hampir semua fraksi berbicara mengenai penurunan target pendapatan dan tentu ini butuh penjelasan pada paripurna yang insyaallah akan diselenggarakan hari ini juga,” ungkapnya.

 

Nakhodai IJS Pasangkayu, Andi Ansar Berkomitmen Perangi Hoaks dan Distorsi Informasi

Muhammad Idris pun mengapresiasi kinerja dari DPRD Sulbar yang memberikan perhatian terhadap hal-hal yang substansial dan berpihak ke masyarakat.

 

“Kita apresiasi karena hampir semua fraksi juga memberi perhatian kepada hal-hal yang substansial. Misalnya bagaimana keberpihakan kepada masyarakat, khususnya di dalam peningkatan daya dukung di sektor-sektor strategis misalnya UMKM dan juga sektor strategis lainnya yang seharusnya bisa didorong, misalnya di perikanan dan seterusnya,” tuturnya. (Rls)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *