Harmonisasi Tiga Ranperbup Polman, Kakanwil Kemenkum Sulbar minta Sesuaikan Kebutuhan Organisasi, Kebutuhan Masyarakat dan Regulasi Yang Lebih Tinggi dan Terbaru

Mamuju, 12 November 2025 – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto meminta agar produk hukum daerah yang akan diharmonisasi harus dilakukan Penyesuaian dengan kebutuhan hukum daerah.

Hal itu disampaikannya saat memimpin kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan konsepsi 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Polewali Mandar didampingi Kadiv P3H, John Batara Manikallo bersama Koordinator Perancang Peraturan Perundang-Undangan di ruang rapat Baharuddin Lopa.

 

Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Polewali Mandar diharmonisasi itu yakni:

– Rancangan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025

– Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Kabupaten kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025

– Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2025-2026

 

Untuk Ranperbup ADD, Kakanwil meminta agar dilakukan perubahan untuk penyesuaian dengan kebijakan pusat.

 

“Namun diharapkan agar dalam kebijakan tersebut tetap memberikan dukungan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat” sambung Sunu Tedy

 

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Asisten III Bupati Polman menyampaikan bahawa Perbup yang diajukan sangat penting untuk tata kelola pemerintahan di polman,.

 

Sehingga regulasi ini diharapkan menjadi pedoman pengelolaan keuangan daerah dan menjadi acuan dalam mengimplementasikan tata kelola pemerintahan.

 

Apalagi Kabupaten Polman mendapatkan WTP. Pemda polman mengharapkan untuk dapat dibantu untuk menyelaraskan norma agar dapat dilaksanakan. Segala rekomendasi akan tindaklanjuuti agar dapat dilaksanakan lebih lanjut.

 

Dalam pelaksanaan kegiatan itu, dihadiri oleh Sekretaris Badan Keuangan, Kabid Anggaran Badan Keuangan, Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD, Kabid Pertanian Dinas Pertanian dan Pangan, Perwakilan Biro Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan CPNS Kanwil Kemenkum Sulbar.

 

Hasil pengharmonisasian menetapkan bahwa ketiga Ranperbup yang dibahas pada rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Polewali Mandar dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

You might like

About the Author: Poros Sulbar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *