Porossulbar – Mamasa – Isu terkait penggunaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perbincangan di media sosial, khususnya menyangkut besaran dana Rp13.000 hingga Rp15.000 per porsi yang dinilai sebagian masyarakat sepenuhnya diperuntukkan bagi bahan makanan. Menanggapi hal tersebut, Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Mamasa, Muh. Syahrul Gunawan, memberikan penjelasan rinci mengenai struktur pembiayaan program.
Syahrul menegaskan bahwa anggaran MBG telah diatur secara sistematis berdasarkan petunjuk teknis dari Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, dana tersebut terbagi dalam beberapa komponen utama, bukan hanya untuk pembelian bahan pangan.
“Anggaran Rp15 ribu per porsi itu terdiri dari biaya bahan makanan, operasional, serta fasilitas dan mitra. Jadi memang tidak seluruhnya digunakan untuk belanja bahan baku,” jelas Syahrul.
Rincian Pembagian Anggaran
Ia memaparkan, untuk kelompok penerima manfaat PAUD/TK hingga siswa SD kelas 3 (kategori kelas kecil), alokasi bahan makanan sebesar Rp8.000 per porsi. Sedangkan untuk siswa SD kelas 4 hingga SMP dan SMA (kategori kelas besar), alokasi bahan pangan dapat mencapai Rp10.000 per porsi.
Sementara itu, Rp3.000 per porsi dialokasikan untuk biaya operasional. Komponen ini mencakup gaji relawan, insentif PIC sekolah, insentif kader posyandu, pembelian alat pelindung diri (APD), kebutuhan gas, listrik, air, alat tulis kantor (ATK), serta sewa kendaraan untuk distribusi makanan.
Adapun Rp2.000 per porsi diperuntukkan sebagai insentif fasilitas dan mitra pelaksana. Dana tersebut berkaitan dengan penyediaan dan pemeliharaan sarana dapur SPPG, termasuk tanggung jawab mitra dalam mengganti kerusakan gedung maupun peralatan dapur apabila terjadi gangguan.
“Jika satu SPPG melayani sekitar 3.000 penerima manfaat, insentif fasilitas bisa mencapai kurang lebih Rp6 juta. Itu menjadi bentuk komitmen mitra dalam menjaga kelayakan sarana,” terangnya.
Standar Gizi Tetap Terukur
Syahrul juga memastikan bahwa kualitas gizi tetap menjadi prioritas utama, termasuk selama bulan Ramadan. Setiap SPPG memiliki Pelaksana Pengawas Gizi atau ahli gizi yang bertugas menghitung kandungan nutrisi sebelum menu ditetapkan.
Perhitungan energi, protein, lemak, dan karbohidrat dilakukan sesuai kebutuhan kelompok usia penerima manfaat, sehingga meskipun terdapat penyesuaian teknis selama Ramadan, prinsip gizi seimbang tetap terjaga.
“Menu tidak disusun sembarangan. Semua melalui perhitungan ahli gizi agar kebutuhan nutrisi anak-anak tetap terpenuhi,” tegasnya.
Ajak Publik Pahami Struktur MBG
Menutup penjelasannya, Syahrul mengajak masyarakat untuk memahami juknis dan struktur anggaran MBG secara menyeluruh agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan. Namun mari kita pahami bersama mekanisme yang telah diatur dalam program ini,” ujarnya.
Dengan klarifikasi tersebut, Korwil SPPG Kabupaten Mamasa berharap perbincangan di ruang publik dapat lebih berimbang dan berbasis pada regulasi yang berlaku, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan MBG tetap terjaga.

Comment