News
Home » Berita » Jamin Kualitas Hukum, Kakanwil Kemenkum Sulbar Minta Perancang Kritis Telaah Rancangan Produk Hukum

Jamin Kualitas Hukum, Kakanwil Kemenkum Sulbar Minta Perancang Kritis Telaah Rancangan Produk Hukum

MAMUJU (2 Januari 2026) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyatakan komitmennya menjamin kualitas produk hukum daerah yang selaras dengan aturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

​Hal itu disampaikannya saat memimpin Analisis Konsepsi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene yang berlangsung secara hybrid di Ruang Rapat Baharuddin Lopa.

​Kakanwil Saefur Rochim mengingatkan para perancang agar kritis dalam menelaah draf produk hukum yang diajukan oleh Pemerintah Daerah, karena menurutnya sebuah peraturan yang baik harus mempertimbangkan berbagai dimensi.

​”Pemberian tanggapan terhadap draf produk hukum harus memperhatikan seluruh aspek, mulai dari norma perundang-undangan yang lebih tinggi, asas-asas hukum, hingga kondisi sosial di daerah. Hal ini penting agar peraturan tersebut tepat guna saat diimplementasikan,” ujar Saefur.

​Langkah tersebut bertujuan untuk memastikan setiap regulasi daerah selaras dengan aturan hukum yang lebih tinggi. Sementara itu, Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo, menjelaskan bahwa hasil analisis konsepsi internal ini akan menjadi acuan utama dalam rapat harmonisasi bersama pemerintah daerah selaku pemrakarsa.

Kemenkum Sulbar Komitmen Beri Pemahaman Hukum Kepada Masyarakat  

​Selain ketepatan norma, Kanwil Kemenkum Sulbar juga berkomitmen pada efisiensi waktu pelayanan. Seluruh proses pengharmonisasian ini ditargetkan tuntas dalam jangka waktu 2 jam, sebagai bentuk percepatan dukungan terhadap kebijakan pembangunan di tingkat daerah.

​Melalui langkah ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap produk hukum yang dihasilkan di Sulawesi Barat tidak hanya sah secara legal formal, tetapi juga mampu memberikan kepastian hukum yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

​Adapun tiga rancangan produk hukum yang dibahas yakni:

​Ranperbup Kabupaten Mamuju mengenai Penyelenggaraan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer.

​Ranperbup Kabupaten Mamuju mengenai Pembentukan UPTD.

Dorong Kemandirian Fiskal Daerah, Komisi III DPRD Sulbar Evaluasi PAD dan Retribusi

​Ranperda Kabupaten Majene mengenai Perubahan.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *