Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Penetapan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual

Mamuju, 9 Juli 2025 – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, Hidayat Yasin mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto menghadiri Rapat Penetapan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI) secara virtual.

Hidayat Yasin dalam kesempatannya mengaku bahwa kegiatan itu merupakan salah satu Target Kinerja Kanwil dan Program Unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum.

Selain itu, Hidayat menilai bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai salah satu wadah yang bertujuan agar memahami lebih jauh visi dan strategi program KBKI.

Sementara itu, Rizky Harit Maulana, selaku Pemeriksa Ahli Madya Desain Industri, saat menjadi narasumber pelaksanaan kegiatan itu menjelaskan tujuan utama KBKI adalah untuk mendorong potensi daerah yang berbasis Kekayaan Intelektual (KI) dan mewujudkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pemanfaatan KI.

Perwakilan DJKI juga memaparkan persyaratan dan penanggung jawab (PIC) khusus untuk kawasan Hak Cipta dan Desain Industri, sembari menekankan bahwa rezim KI lainnya dapat digabungkan dengan kedua rezim tersebut.

Selaian Kadiv Yankum, pelaksanaan kegiatan itu juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan KI, Juani, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kemenkum seluruh Indonesia.

You might like

About the Author: Poros Sulbar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *