MAMUJU – Perguruan tinggi memiliki peran krusial sebagai penggerak utama inovasi dan pemerataan keadilan dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, saat memberikan sambutan kunci (Keynote Speech) di Universitas Tomakaka, Mamuju, Kamis (29/1/2026).

Dalam paparannya, Saefur Rochim membedah rapor Kekayaan Intelektual (KI) di Sulawesi Barat sepanjang tahun 2025. Dari total 988 permohonan yang masuk, layanan Hak Cipta masih mendominasi dengan 891 pendaftaran, diikuti Merek (95), dan Paten (2). Ia menyoroti tantangan besar di level nasional, di mana angka pendaftaran paten masih dikuasai pihak asing mencapai 67,95%.
“Kampus tidak boleh lagi hanya menjadi ‘pabrik’ jurnal ilmiah. Hilirisasi riset bersifat mendesak; universitas wajib menjadi inkubator inovasi yang solutif bagi problematika industri dan kebutuhan riil masyarakat,” ujar Saefur di hadapan para mahasiswa dan dosen.
Transformasi Digital dan Ekosistem Inovasi
Untuk mengakselerasi hal tersebut, Kemenkum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah mempermudah akses melalui sistem digital. Saat ini tersedia 170 layanan berbayar dan 174 layanan gratis yang dapat diakses melalui platform IPROLINE serta E-HAK CIPTA (POP).
Saefur mengapresiasi efektivitas sistem ini dengan mencontohkan capaian STAIN Majene yang sukses mendaftarkan 442 Hak Cipta secara masal pada Oktober 2025 lalu.
Mahasiswa sebagai Jembatan Keadilan
Tak hanya bicara soal ekonomi kreatif, Kakanwil juga menyoroti aspek Access to Justice atau akses terhadap keadilan. Sesuai mandat UU No. 16 Tahun 2011 dan regulasi terbaru Permenkum No. 34 Tahun 2025, negara hadir memberikan bantuan hukum gratis bagi kelompok masyarakat kurang mampu.
Saefur secara khusus memotivasi mahasiswa Universitas Tomakaka untuk mengambil peran strategis sebagai Paralegal Kampus. Ia berharap mahasiswa menjadi penyambung lidah bagi para petani dan nelayan di wilayah terpencil melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) perguruan tinggi.
“Keadilan sosial adalah hak setiap warga negara, bukan hanya mereka yang memiliki kemampuan finansial. Peran mahasiswa dalam pendampingan non-litigasi sangat dinantikan untuk membantu masyarakat di pelosok Sulawesi Barat,” tambahnya.
Komitmen Kolaborasi
Menutup arahannya, Saefur Rochim menyatakan bahwa Kanwil Kemenkum Sulbar siap memfasilitasi kolaborasi dalam bentuk riset, program magang, hingga penguatan bantuan hukum. Ia juga mengimbau agar setiap hasil karya intelektual mahasiswa segera dipatenkan atau didaftarkan hak ciptanya guna memperoleh perlindungan hukum yang instan dan sah.
“Mari kita pastikan setiap pemikiran yang lahir dari rahim universitas ini menjadi energi bagi kemandirian Indonesia dan memberikan manfaat nyata bagi keadilan rakyat,” tutup Saefur mengakhiri sambutannya.

Comment