
Mamuju, – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil KemenkumSulbar), Sunu Tedy Maranto, menghadiri acara pelantikan anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat masa jabatan 2025-2029.
Pelaksanaan acara tersebut berlangsung di ruang pola Kantor Gubernur Sulawesi Barat.
Komisi Informasi memiliki peran penting dalam mendorong keterbukaan informasi publik di wilayah Sulawesi Barat.
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka Dalam sambutannya, menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota Komisi Informasi yang baru dilantik.
Ia menekankan pentingnya peran Komisi Informasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Keterbukaan informasi publik adalah salah satu pilar penting dalam demokrasi. Komisi Informasi memiliki peran strategis dalam memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi yang benar dan akurat,” Gubernur Suhardi
Lebih lanjut ia berharap agar Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat dapat terus meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga masyarakat, dan media, dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keterbukaan informasi.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulbar mendukung pelaksanaan kegiatan itu.
Dengan dilantiknya anggota Komisi Informasi yang baru, diharapkan keterbukaan informasi publik di Sulawesi Barat akan semakin meningkat, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.
Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh sejumlah Forkopimda dan para pimpinan instansi vertikal dan OPD yang turut memberikan dukungan bagi kinerja Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat di masa mendatang.