News
Home » Berita » Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Penutupan Lokakarya, Semangat Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Penutupan Lokakarya, Semangat Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

YOGYAKARTA – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menghadiri penutupan Lokakarya “KUHP dan KUHAP Baru: Menyelaraskan Paradigma dan Asas dalam Pendidikan Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana”, Kamis (12/2).

 

Kegiatan yang dilaksanakan di Universitas Gadjah Mada (FH UGM) merupakan salah satu wujud penguatan implementasi KUHP dan KUHAP Baru.

 

Fokus utama agenda penutupan ini adalah finalisasi silabus mata kuliah hukum. Langkah strategis ini diambil agar kurikulum di perguruan tinggi selaras dengan arah kebijakan serta semangat yang diusung oleh KUHP dan KUHAP terbaru.

Komisi I DPRD Sulbar Jadi Narasumber FGD Pengembangan Indeks Demokrasi Indonesia Bidang Politik

 

Dalam sesi pertama, Dr. Edita Elda memandu diskusi mengenai struktur pembelajaran Hukum Pidana. Para peserta menitikberatkan pada penyesuaian substansi materi agar dapat memahami prinsip-prinsip dasar dalam paradigma hukum pidana modern yang kini lebih humanis dan berorientasi pada keadilan korektif.

 

Diskusi berlanjut pada sesi kedua yang dipimpin oleh Dr. Febby Mutiara Nelson, yang membedah kurikulum Hukum Acara Pidana. Sesi ini menekankan pentingnya pendekatan pembelajaran yang adaptif terhadap perubahan prosedur peradilan yang akan dibawa oleh KUHAP baru, guna mencetak praktisi hukum yang kompeten di masa depan.

 

Kemenkum Sulbar Dorong Motivasi dan Budaya Kerja Positif Organisasi 

Tak hanya diskusi teoretis, implementasi nyata ditunjukkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara FH UGM dengan BPSDM Hukum. Sinergi ini dirancang untuk memperkuat pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Kemenkum melalui jalur pendidikan yang terstruktur, terutama dalam mengawal pemberlakuan KUHP nasional.

 

Dalam kesempatan itu, Wakil Menteri Hukum, Prof. Dr. Eddy O.S. Hiariej, menutup rangkaian acara dengan memberikan kuliah umum mengenai arah pembaruan hukum nasional. Beliau mengisahkan bagaimana penyusunan KUHP merupakan perjalanan panjang yang melibatkan lintas generasi ahli hukum Indonesia dengan dinamika perdebatan yang sangat intens.

 

“Setiap butir ketentuan dalam KUHP telah melewati proses bedah yang mendalam. Meskipun ada perbedaan perspektif, tim ahli memiliki komitmen kolektif untuk menjalankan hasil yang disepakati demi kemajuan hukum bangsa,” tegas Prof. Eddy dalam pidato penutupnya.

Sambut Ramadhan 1446 H, Kanwil Kemenkum Sulbar Perkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Munggahan

 

Melalui lokakarya ini, finalisasi silabus diharapkan menjadi panduan standar bagi institusi pendidikan tinggi di seluruh Indonesia. Langkah ini menjadi tonggak penting agar pendidikan hukum nasional berjalan beriringan dengan semangat pembaruan hukum pidana yang lebih modern, adil, dan bermartabat

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *