‎Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri ToF Implementasi KUHP

Mamuju, 6 November 2025 – Kakanwil Kemenkum Sulbar. Sunu Tedy Maranto menghadiri Training of Facilitator (ToF) Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Angkatan IX secara virtual di Aula Pengayoman bersama sejumlah pejabat Fungsional Madya (5/11).

‎Penyelenggaraan kegiatan itu merupakan bagian dari program prioritas nasional yang diselenggarakan oleh BPSDM Hukum dalam rangka menyambut berlakunya KUHP baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, yang akan efektif berlaku pada 2 Januari 2026.

‎Hal tersebut dilakukan dalam memperkuat kesiapan sumber daya manusia penegak hukum agar mampu memahami, menerapkan, dan menyebarluaskan substansi KUHP baru dengan benar dan konsisten.

‎Selain itu, tujuan utama penyelenggaraan kegiatan tersebut juga dalam rangka mencetak fasilitator mumpuni dari berbagai instansi penegak hukum seperti Kemenkum, Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung RI agar siap menjadi pendamping dalam penerapan KUHP baru.

‎Tak hanya itu, juga sebagai sarana dalam menciptakan agen perubahan agar mampu menyosialisasikan KUHP baru secara masif dan mudah dipahami oleh masyarakat serta aparatur di seluruh Indonesia.

‎Pelatihan ini dilaksanakan dengan metode Blended Learning (kombinasi e-learning dan sesi klasikal melalui Zoom), dan diikuti sebanyak 32 Peserta yang berasal dari perwakilan Kemenkum, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kejaksaan Agung RI.

You might like

About the Author: Poros Sulbar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *