Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat Selenggarakan Sosialisasi Pengelolaan Benturan Kepentingan

 

Mamuju, 12 Juni 2025 – Dalam upaya meningkatkan integritas dan akuntabilitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menyelenggarakan kegiatan sosialisasi benturan kepentingan atau conflict of interest.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Pengayoman ini dihadiri oleh jajaran Kanwil Kemenkum Kemenkum Sulbar.

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Sunu Tedy Maranto saat membuka pelaksanaan kegiatan itu meminta Agar jajaran menghindari Konflik Kepentingan Pribadi, Keluarga, dan Golongan.

“Untuk itu, apabila dihadapkan terhadap potensi/kondisi/situasi konflik kepentingan, makan dilarang
meneruskan kegiatan atau melaksanakan kewajiban atas jabatannya” lanjutnya

Selain itu. Kakanwil Sunu Tedy Maranto juga berharap agar dalam melaksanakan tugas agar mengutamakan kepentingan publik, memperhatikan asas umum pemerintahan yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Lebih jauh Kakanwil berharap agar jajarannya menciptakan budaya tidak toleran terhadap konflik kepentingan, sehingga dibutuhkan pengawasan dan penanganan yang baik, serta keterbukaan penanganan konflik kepentingan secara terbuka dengan menaati peraturan, tidak berpihak dan berintegritas,

“Sehingga faktor pendukung keberhasilan dalam pengelolaan konflik kepentingan yaitu dengan mengutamakan pencegahan, komitmen keteladanan pimpinan, keterlibatan semua unsur dan perhatian khusus pada hal-hal dianggap penting, misalnya rangkap jabatan pengadaan barang dan jasa” tutup Kakanwil Sunu Tedy Maranto

Pelaksanaan sosialisasi ini menghadirkan narasumberl dari Inspektorat Jenderal, Nanih Kusnani dalam paparannya memberikan gambaran menyeluruh mengenai berbagai aspek terkait benturan kepentingan diantaranya Ruang lingkup benturan kepentingan (conflict of interest), Alasan mengapa pengelolaan benturan kepentingan sangat penting, serta Gambaran kondisi integritas Kementerian Hukum dari segi konflik kepentingan.

You might like

About the Author: Poros Sulbar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *