
Polewali Mandar, – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat koordinasi kegiatan Peacemaker Justice Award (PJA) dan pembentukan Pos Bantuan Hukum di Ruang Pola Kantor Bupati Kabupaten Polewali Mandar pada Kamis, 6 Maret 2025.
Dalam pelaksanaan kegiatan itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo menilai kegiatan itu merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa/kelurahan dan memberikan apresiasi kepada para kepala desa/lurah yang telah berperan dalam mengambil peran di Masyarakat .
“Rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi kepala desa/lurah dalam PJA dan memperkuat peran Pos Bantuan Hukum di Kabupaten Polewali Mandar” ujar John
Rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka pembinaan hukum di wilayah Kabupaten Polewali Mandar dan untuk mendorong para kepala desa/lurah untuk mengikuti ajang PJA tahun 2025.
Selanjutnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bapak Aco Rifai, memberikan penyampaian terkait kegiatan tersebut. Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Polewali Mandar, Ibu Agustina Hasan Sulur,
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Polewali Mandar, Bapak Sukri, para Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar (Arpan Rinaldi Tambilla Barre dan Lucky), Penyuluh Hukum Ramli R, serta para Kepala Desa/Lurah Kabupaten Polewali Mandar.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, mendukung pelaksanaan kegiatan itu.
Dengan keikutsertaan desa dan kelurahan dalam PJA 2025, serta pembentukan Pos Bantuan Hukum, diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap masyarakat