
Mamuju, 3 Maret 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan koordinasi dengan beberapa desa/kelurahan di Kabupaten Mamuju. Hal itu dilakukan untuk mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum dan partisipasi dalam ajang Paralegal Justice Award (PJA) tahun 2025.
Koordinasi dilaksanakan pada hari Senin, 3 Maret 2025, di Kantor Desa Pattidi, Kantor Desa Saletto, Kantor Desa Botteng, dan Kantor Desa Botteng Utara.
Tim Kerja PJA yang melaksanakan koordinasi terdiri dari Mardiana (Penyuluh Hukum), Astuti (Analis Hukum), Ramli (Penyuluh Hukum), dan Muh Fauzi (Penyuluh Hukum).
Koordinasi diterima langsung oleh Kepala Desa Pattidi, Kepala Desa Saletto, Kepala Desa Botteng Utara, dan Sekretaris Desa Botteng.
Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk mendorong para kepala desa/lurah untuk mengikuti ajang PJA.
“Yang merupakan penghargaan bagi kepala desa/lurah yang telah menyelesaikan perkara di daerahnya tanpa harus ke meja pengadilan” ujar Mardiana selaku ketua Tim
Selain itu, ia dan jajarannya juga mendorong pemerintah desa/kelurahan untuk membentuk Pos Bantuan Hukum agar mempermudah masyarakat memperoleh akses informasi hukum.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto mendukung jajarannya dalam pelaksanaan kegiatan itu.
Hal tersebut sejalan dengan arahan Menkum, Supratman Andi Agtas untuk memberikan rasa keadilan Masyarakat, diantaranya melalui pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma