Kanwil Kemenkum Sulbar Fasilitasi Penyusunan Tiga Raperda Inisiatif DPRD Majene

Mamuju, Sulawesi Barat – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, didampingi oleh P3H, John Batara Manikallo bersama sejumlah perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene pada Kamis, 17 Juli 2025, di Ruang Rapat Baharuddin Lopa.

Kunjungan ini bertujuan untuk konsultasi dan fasilitasi penyusunan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Majene.

Kakanwil Sunu Tedy Maranto dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada DPRD Majene yang telah proaktif melakukan komunikasi lebih awal dengan Kanwil Kemenkum terkait pelaksanaankegiatan itu.

Ia menambahkan bahwa konsultasi ini, yang telah dilakukan beberapa bulan lalu, meliputi konsultasi judul dan materi muatan Raperda. Hal ini bertujuan untuk melakukan telaah atas potensi permasalahan yang mungkin muncul terkait materi muatan Raperda, seperti disharmoni dengan peraturan perundang-undangan lainnya, melampaui kewenangan, atau bahkan berpotensi menghambat investasi dan kemudahan berusaha di daerah.

Diharapkan konsultasi ini dapat membangun kesepahaman bersama terkait Raperda, sehingga pelaksanaan pembentukan Perda pada tahap selanjutnya, seperti pengharmonisasian di Kanwil, fasilitasi di biro hukum, dan pembahasan, dapat berjalan lebih mudah, cepat, serta menjadi ruang partisipatif yang bermakna dalam pembentukan Perda.

Kunjungan Bapemperda DPRD Majene ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, H. Basri, beserta seluruh anggota Bapemperda DPRD Majene dan Kepala Bagian Hukum Majene.

Adapun tiga Raperda inisiatif DPRD Majene yang dikonsultasikan adalah:
• Raperda Majene tentang Hari Jadi Kabupaten Majene
• Raperda Majene tentang Tata Cara Peran Serta Masyarakat
• Raperda Majene tentang Pertanian Organik

You might like

About the Author: Poros Sulbar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *