News
Home » Berita » Kanwil Kemenkum Sulbar Fasilitasi Uji Kompetensi Jafung Perancang Peraturan Perundang-Undangan 

Kanwil Kemenkum Sulbar Fasilitasi Uji Kompetensi Jafung Perancang Peraturan Perundang-Undangan 

Mamuju, November 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan fasilitasi penyelenggaraan uji kompetensi jabatan fungsional (Jafung) perancang peraturan perundang-undangan.

 

Sebanyak 1 (Satu) orang peserta dari Sulawesi Barat yang berasal dari instansi Pemerintah Daerah Kabutapen Pasangkayu,

 

Pelaksanan Ujian ini terbagi atas uji kompetensi teknis Pengetahuan Umum dan Pengetahuan Khusus Perancang Peraturan Perundang-undangan dengan durasi waktu masing – masing 120 menit.

Ketua IKA PMII Sulbar, Suhardi Duka: Jangan Sampai Jadi Generasi Kalah Sebelum Bertarung

 

Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan, menyebut bahwa pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka mengukur kemampuan teknis, manajerial, dan sosial kultural perancang dalam menyusun peraturan perundang-undangan, “serta untuk mendukung kenaikan jenjang jabatan atau perpindahan jabatan” sambungnya .

 

Selain itu, uji kompetensi ini bertujuan memastikan perancang tetap profesional, kompeten, dan berintegritas sesuai standar jabatan.

 

Jika Pelayanan Publik Bermasalah, Jangan Diam – Laporkan Melalui SP4N-LAPOR

Sehingga, seluruh peserta diharapkan dapat mengikuti pelaksanaan Uji Kompetensi dengan sebaik – baiknya agar mendapatkan nilai yang maksimal, namun tentunya mematuhi tata tertib pelaksanaan Uji Kompetensi.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *