Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat berkomitmen membangun koordinasi dan kerja sama berkelanjutan terkait bantuan hukum bagi masyarakat melalui penguatan peran Paralegal.
Hal tersebut disampaikan oleh Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, saat melakukan koordinasi di Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan PMD Provinsi Sulawesi Barat. Dalam pelaksanaan kegiatan itu, Kakanwil didampingi oleh Kadiv P3H, John Batara Manikallo, bersama sejumlah jajaran.
Saefur Rochim menilai, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah memberikan dukungan luar biasa kepada jajaran Kemenkum Sulbar.
“Sehingga pembentukan Posbankum di seluruh wilayah Sulawesi Barat mencapai 100 persen,” sambung Kakanwil.
“Kami berterima kasih atas dukungan penuh dari Pemprov Sulbar, juga pada rencana pelaksanaan pelatihan dan aktualisasi calon Paralegal agar standar layanan bantuan hukum di tingkat desa semakin berkualitas,” ujar Saefur.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan PMD, Darmawati, menyambut positif program keberlanjutan dari Posbankum tersebut.
Pihaknya menyatakan kesiapan untuk mengawal program ini, termasuk rencana koordinasi bersama Kakanwil Kemenkum Sulbar untuk menemui Gubernur dalam rangka memperkuat payung kebijakan di tingkat daerah.
Sementara itu, Kadiv P3H, John Batara Manikallo, menyampaikan bahwa sinergi ini merupakan langkah nyata dalam menjalankan instruksi dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Dengan adanya kolaborasi lintas instansi, diharapkan keberadaan Paralegal di desa-desa dapat menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan hukum ringan di masyarakat.
Melalui penguatan sinergi ini, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat optimis dapat mewujudkan pemerataan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi hukum dan pembinaan hukum nasional.