
Mamuju – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Peacemaker Justice Award dan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Tahun 2025 di Ruang Pola Kantor Bupati Kabupaten Mamuju, pada Selasa, 11 Maret 2025.
Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, saat membuka rapat tersebut menyampaikan sejumlah hal terkait program Peacemaker Justice Award dan pentingnya pembentukan Pos Bantuan Hukum di desa-desa.
Hal ini sebagai tindaklanjut arahan Kakanwil Kemenkum Sulbar usai mnggelar pertemuan dengan Bupati Mamuju
“Rakor ini bertujuan untuk mendorong para Kepala Desa di Kabupaten Mamuju untuk mengikuti ajang Peacemaker Justice Award 2025 serta membentuk Pos Bantuan Hukum di seluruh desa/kelurahan” ujar John Batara
Selain itu, ia juga menyebut Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen untuk terus mendukung pembinaan hukum di Kabupaten Mamuju.
Rakor ini dihadiri oleh para Camat, Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Mamuju, serta Asisten III Bidang Administrasi Kabupaten Mamuju, Alexander Pattola, S.P., yang sekaligus membuka acara secara resmi.