Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Rakor Perlindungan Anak 

Mamuju, 18 Desember 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, yang diwakili Mardiana, selaku penyuluh hukum mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto menghadiri Rakor Penguatan dan pengembangan Lembaga Anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK) Tahun anggaran 2025 di Kanwil Kemenag Sulbar. Pelaksanaan kegiatan itu dilaksanakan oleh Dinas P3AP2KB Provinsi Sulawesi Barat,

 

 

 

Penyelenggaraan kegiatan itu dalam rangka peningkatan sinergi antar lembaga dalam perlindungan anak yang .memerlukan perlindungan khusus.

 

Dalam kesempatannya, HJ. Dermawati selaku Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan 3 langkah strategi perlindungan anak yaitu Pencegahan, penanganan dan penguatan kelembagaaan.

 

Sementara itu narasumber dari Polresta Mamuju menyampaikan materi terkait Penanganan perkara di kepolisian.

 

Sedangkan, materi Kedua dibawakan oleh Alma selaku perwakilan BAPPERIDA Provinsi Sulawesi Barat yang membahas mengenai RAD (Rencana Aksi Daerah) Anak Dalam Situasi Darurat.

 

Sementara, materi Ketiga disampaikan oleh Swandy dari Badan Penanggulangan Bencana Provinsi Sulawesi Barat membawakan materi mengenai penguatan kapasitas dalam pencegahan dan penanganan anak dalam situasi darurat.

You might like

About the Author: Poros Sulbar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *