Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Mamuju Tengah, Tingkatkan Kualitas Perda

Mamuju – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Mamuju Tengah di Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kanwil Kemenkum Sulbar, pada Rabu, 12 Maret 2025.

Rapat ini dibuka oleh Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar, mewakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum yang dihadiri oleh Pj. Sekda Kabupaten Mamuju Tengah, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Mamuju Tengah, Inspektur Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Mamuju Tengah beserta jajaran, Kepala Bagian Ortala Kabupaten Mamuju Tengah beserta jajaran, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar.

Menurut Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar mengatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulbar berkomitmen untuk meningkatkan kualitas peraturan daerah di Sulawesi Barat.

Ia menyebut bahwa Harmonisasi ranperbup dilakukan untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Sehingga, Proses harmonisasi ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Rapat ini membahas dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Mamuju Tengah, yaitu:
• Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025

• Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi
Sementara itu, Pj. Sekda Kabupaten Mamuju Tengah menekankan pentingnya kedua ranperbup ini sebagai dasar hukum pelaksanaan kinerja Bupati terpilih.

You might like

About the Author: Poros Sulbar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *