
Mamuju, 3 Maret 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Pasangkayu dan Polewali Mandar.
Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kanwil Kemenkum Sulbar pada hari Senin, 3 Maret 2025.
Hadir dalam kesempatan itu, asisten III Bupati Polewali Mandar yang hadir secara daring, perwakilan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pasangkayu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasangkayu beserta jajarannya, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar beserta jajarannya, perwakilan Bagian Organisasi Setda Kab. Polewali Mandar beserta jajarannya, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar.
Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, dalam kesempatan itu menyebut bahwa sebanyak 4 Rancangan Perbup yang diharmonisasi oleh jajarannya.
“Yakni 3 (tiga) Rancangan Perbup Pasangkayu dan 1 (satu) Rancangan Perbup Polewali Mandar” ucap John
Ia menambahkan, bahwa Kanwil Kemenkum Sulbar tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan maksimal.
John Batara Manikallo juga menekankan pentingnya keselarasan antara dokumen perencanaan daerah dengan visi misi pemerintah pusat yang tertuang dalam Asta Cita.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto mendukung jajarannya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah dalam penyusunan produk hukum daerah.
Hal tersebut sejalan dengan arahan Menkum, Supratman Andi Agtas untuk menciptakan produk hukum daerah yang Berkualitas