News
Home » Berita » Kanwil Kemenkum Sulbar Optimalkan Layanan Posbankum di Mamuju Tengah

Kanwil Kemenkum Sulbar Optimalkan Layanan Posbankum di Mamuju Tengah

MAMUJU TENGAH – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut jajarannya saat ini terus membangun kolaborasi dengan pemerintah desa dan kelurahan di seluruh wilayah Sulawesi Barat.

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang telah dibentuk di tingkat desa dan kelurahan benar-benar memberikan layanan hukum bagi masyarakat.

“Pembentukan Posbankum merupakan salah satu program dari Kementerian Hukum untuk memastikan akses keadilan di tengah masyarakat benar-benar dapat dirasakan manfaatnya,” ujar Saefur Rochim di sela-sela kesempatannya

Terkait hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) melaksanakan kegiatan pembinaan, pemantauan, dan pendampingan paralegal pada Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah, Selasa (9/3/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat akses layanan hukum bagi masyarakat sekaligus memastikan keberadaan Posbankum desa dapat berfungsi secara optimal dalam membantu masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum.

Kemenkum Sulbar Dorong Pendaftaran Paten dan Pemahaman Royalti Musik

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan dan pendampingan tersebut dilaksanakan di sejumlah desa di Kabupaten Mamuju Tengah.

Adapun desa yang menjadi lokasi kegiatan antara lain Desa Polopangale, Desa Salugatta, Desa Kabubu, Desa Waepute, Desa Topoyo, Desa Barakkang, Desa Pangale, Desa Tinali, serta Desa Salupangkang.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan bimbingan dan pendampingan kepada para paralegal desa dalam menjalankan tugas pelayanan hukum kepada masyarakat melalui Pos Bantuan Hukum yang telah terbentuk di setiap desa dan kelurahan.

Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulbar juga memberikan pembinaan terkait mekanisme pelaporan layanan hukum yang telah dilaksanakan oleh paralegal desa agar layanan yang diberikan dapat terdokumentasi dengan baik.

John Batara Manikallo juga menjelaskan bahwa pihaknya akan memfasilitasi paralegal desa dalam memberikan rujukan kepada advokat apabila permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat tidak dapat diselesaikan melalui mekanisme mediasi di tingkat desa.

Kakanwil Kemenkum Sulbar Apresiasi Peresmian Posbakum Prov Lampung Oleh Menteri Hukum 

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan dapat terbentuk peta permasalahan hukum di masyarakat yang nantinya menjadi bahan dan acuan dalam pelaksanaan penyuluhan hukum serta penyelesaian berbagai persoalan hukum di daerah.

Sementara itu, kegiatan pembinaan, pemantauan, dan pendampingan terhadap Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan akan terus dilakukan secara berkelanjutan oleh tim Kanwil Kemenkum Sulbar guna memastikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat dapat berjalan optimal di setiap desa dan kelurahan.

Kegiatan tersebut juga diikuti oleh para kepala desa, sekretaris kelurahan, serta paralegal desa yang bertugas memberikan layanan bantuan hukum di tingkat desa.
Dengan adanya kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat berharap akses masyarakat terhadap layanan hukum semakin terbuka, sekaligus memperkuat peran paralegal desa dalam membantu masyarakat memperoleh keadilan.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *