News
Home » Berita » Kanwil Kemenkum Sulbar: Penerapan SPIP Penting Untuk Tata Kelola Pemerintahan  

Kanwil Kemenkum Sulbar: Penerapan SPIP Penting Untuk Tata Kelola Pemerintahan  

MAMUJU 11 Maret 2026 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim, menyebut bahwa penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang efektif menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian Hukum.

 

Menurutnya, hal itu penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh satuan kerja berjalan secara terarah, transparan, dan akuntabel.

 

“Melalui penerapan SPIP yang terintegrasi, kita dapat memastikan setiap pelaksanaan program dan kegiatan berjalan secara efektif, efisien, serta mampu meminimalkan potensi risiko yang dapat menghambat pencapaian kinerja organisasi,” ujar Saefur Rochim di sela-sela kegiatan.

Ketua Apedesi Apresiasi Kemenkum Sulbar Hadirkan Posbankum Untuk Masyarakat 

Terkait hal tersebut, tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti Sosialisasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026 yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting kemarin.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus meningkatkan pemahaman seluruh jajaran pegawai mengenai pentingnya penerapan pengendalian intern dan manajemen risiko dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan.

SPIP sendiri merupakan instrumen penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Melalui penerapan SPIP secara terintegrasi, pimpinan kementerian atau lembaga dapat memastikan seluruh program berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, yang dalam arahannya menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam pelaksanaan pengendalian intern di lingkungan Kementerian Hukum.

Ia mengingatkan agar pelaksanaan SPIP tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan kewajiban administratif semata, tetapi harus menjadi kebutuhan organisasi dalam mendukung pengambilan keputusan yang tepat dan berbasis risiko.

Gubernur Sulbar Pimpin Raker Pimpinan Penyusunan RKPD 2027, Tekankan Investasi dan Mitigasi Bencana

Selain itu, seluruh pejabat dan pegawai didorong untuk terus meningkatkan pemahaman terkait pengendalian intern serta manajemen risiko. Dokumen manajemen risiko yang telah disusun juga diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam setiap proses pengambilan kebijakan dan keputusan organisasi.

Pemantauan terhadap manajemen risiko juga perlu dilakukan secara berkala setiap triwulan guna memastikan berbagai potensi risiko dapat diidentifikasi dan dikelola dengan baik.

Dalam kesempatan tersebut, satuan kerja juga diingatkan untuk menyampaikan laporan penyelenggaraan SPIP Terintegrasi serta penerapan manajemen risiko secara tepat waktu, baik laporan triwulanan maupun laporan tahunan. Penilaian mandiri terhadap tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP juga perlu dilaksanakan secara optimal dengan melengkapi seluruh data dukung yang diperlukan.

Dalam penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2026, terdapat beberapa tahapan yang menjadi fokus pelaksanaan, yaitu tahap persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan.

Tahap persiapan meliputi pembentukan satuan tugas pada tingkat kementerian, unit eselon I, kantor wilayah hingga UPT, serta pembinaan pemahaman melalui sosialisasi, peningkatan kompetensi oleh BPSDM Hukum, dan pembimbingan maupun konsultasi oleh Sekretariat Jenderal.

Gubernur Suhardi Duka: Ramadan Jadi Momentum Tingkatkan Ibadah dan Sedekah

Sementara itu, pada tahap pelaksanaan mencakup penciptaan dan pemeliharaan lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, pengelolaan informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern melalui pemantauan berkelanjutan, evaluasi terpisah, serta tindak lanjut atas hasil audit dan reviu.

Adapun tahap pelaporan dilakukan melalui penyampaian laporan penyelenggaraan SPIP Terintegrasi dan penerapan manajemen risiko secara berkala, baik laporan triwulanan maupun laporan tahunan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Kementerian Hukum, termasuk Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, dapat semakin memperkuat komitmen dalam menerapkan SPIP secara konsisten guna mendukung peningkatan kinerja organisasi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *