News
Home » Berita » Kanwil Kemenkum Sulbar: Peran Paralegal untuk Akses Keadilan Masyarakat

Kanwil Kemenkum Sulbar: Peran Paralegal untuk Akses Keadilan Masyarakat

Mamuju, 7 April 2026 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat dengan mengikuti kegiatan pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan se-Provinsi Bengkulu Tahun 2026 secara virtual, Selasa (7/4).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menilai bahwa keberadaan paralegal memiliki peran strategis dalam menjembatani kebutuhan masyarakat terhadap layanan hukum.
“Pelatihan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kapasitas paralegal agar mampu memberikan pendampingan hukum yang efektif dan mudah diakses oleh masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya di sela-sela kesempatannya.
Kegiatan yang mengusung tema “Mendekatkan Akses Keadilan bagi Masyarakat Desa/Kelurahan” ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu dan diikuti oleh berbagai satuan kerja, termasuk Kanwil Kemenkum Sulbar.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh panitia penyelenggara, dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu yang menekankan pentingnya pelatihan paralegal dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pemahaman hukum serta keterampilan advokasi, sehingga dapat membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam memperoleh layanan hukum.
Kegiatan juga diisi dengan penayangan video testimoni terkait peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dalam menyelesaikan permasalahan hukum masyarakat melalui pendekatan non-litigasi yang efektif.
Selanjutnya, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI dalam keynote speech sekaligus membuka kegiatan secara resmi, menyampaikan bahwa pelatihan paralegal merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat keberadaan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan. Paralegal diharapkan dapat berperan sebagai penghubung antara masyarakat dengan layanan bantuan hukum serta menjadi fasilitator dalam penyelesaian permasalahan hukum secara humanis dan restoratif.
Panitia juga memaparkan teknis pelaksanaan pelatihan yang akan berlangsung dalam beberapa angkatan, yang kemudian dilanjutkan dengan tahap aktualisasi oleh peserta di wilayah masing-masing.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung peningkatan akses keadilan bagi masyarakat.
Melalui partisipasi ini, Kanwil Kemenkum Sulbar menegaskan perannya dalam mendukung kebijakan nasional di bidang pembinaan hukum serta mendorong hadirnya layanan hukum yang lebih inklusif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *