News
Home » Berita » Kanwil Kemenkum Sulbar Sebut Butuh Sinergi Tingkatkan Kemudahan Berusaha

Kanwil Kemenkum Sulbar Sebut Butuh Sinergi Tingkatkan Kemudahan Berusaha

MAMUJU, 12 Maret 2026– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat kolaborasi lintas sektoral dalam rangka meningkatkan kepastian hukum serta kemudahan layanan Perseroan Perorangan bagi pelaku usaha mikro dan kecil di daerah.

 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi langkah strategis dalam memastikan layanan administrasi hukum umum dapat diakses masyarakat secara lebih mudah, cepat, dan transparan.

 

“Hal ini terus dilakukan oleh jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar, dalam rangka memenuhi hal tersebut” ujar Kakanwil Saefur disela-sela kesempatannya

Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Temui Direktur Pidana, Bahas Layanan AHU

 

Melaksanakan hal itu, Tim Kanwil Kemenkum Sulbar melaksanakan koordinasi Lintas Sektoral dalam Mewujudkan Kepastian Hukum dan Kemudahan Layanan Perseroan Perorangan yang dilaksanakan pada Kamis (12/3/2026) di Kabupaten Mamuju dan Pasangkayu.

 

Kegiatan ini dilaksanakan melalui kunjungan ke sejumlah instansi strategis, di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Koperasi dan Perdagangan (Koperindag), serta Bank Himbara di kedua wilayah tersebut.

 

Gubernur Sulbar Serahkan Bantuan Rp600 Juta untuk Korban Kebakaran di Polman

Dalam era disrupsi teknologi saat ini, percepatan transformasi digital menjadi kebutuhan strategis bagi instansi pemerintah. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) terus mengembangkan sistem layanan berbasis digital yang bertujuan untuk memangkas birokrasi serta meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu inovasi layanan tersebut adalah Perseroan Perorangan, yang memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk memperoleh status badan hukum melalui proses pendaftaran yang lebih sederhana dan cepat.

 

Untuk memastikan implementasi layanan tersebut berjalan optimal di seluruh Indonesia, diperlukan kesamaan persepsi serta standarisasi prosedur dalam pelaksanaannya. Berbagai instruksi strategis dan petunjuk teknis dari Ditjen AHU menjadi pedoman operasional bagi Kantor Wilayah agar layanan dapat berjalan secara seragam dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

 

Kanwil Kemenkum Sulbar Ikuti Pelepasan Mudik Bersama Idul Fitri 1447 H

Menindaklanjuti hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum melakukan koordinasi intensif dengan para pemangku kepentingan di daerah.

 

Kegiatan koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Wardi, bersama tim fungsional AHU.

 

Dalam pertemuan tersebut, Wardi menegaskan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman terkait regulasi terbaru, memperkuat jejaring komunikasi antarinstansi, serta mendorong percepatan layanan Perseroan Perorangan sebagai instrumen penting dalam penguatan usaha mikro dan kecil di Sulawesi Barat.

 

Ia juga menjelaskan bahwa optimalisasi layanan Perseroan Perorangan menjadi salah satu prioritas kinerja pada tahun 2026. Kanwil Kemenkum Sulbar ditargetkan mampu mencatatkan 58 badan hukum Perseroan Perorangan hingga 26 Maret 2026 serta 573 badan hukum hingga akhir tahun 2026.

 

Target tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program nasional yang menargetkan terbentuknya 80.000 pelaku usaha berbadan hukum baru di seluruh Indonesia.

 

Melalui koordinasi yang dilakukan di Kabupaten Mamuju dan Pasangkayu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat bersama Dinas PMPTSP, Dinas Koperindag, serta Bank Himbara berhasil membangun kesepahaman bersama dalam memperkuat ekosistem layanan Perseroan Perorangan.

 

Sinergi lintas sektoral tersebut diharapkan mampu memperluas akses layanan badan hukum bagi pelaku usaha mikro dan kecil, sekaligus mendorong terciptanya kepastian hukum dalam kegiatan usaha masyarakat.

Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga keuangan, diharapkan program Perseroan Perorangan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta memperkuat fondasi ekonomi nasional.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *