Mamuju, 26 September 2025 – Kanwil Kemenkum Sulbar melaksanakan Penyuluhan Hukum Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh Perangkat Desa Pati’di, Tokoh masyarakat Tokoh Pemuda dan Mahasiswa dari STAIN Al-Asyhari Mamuju
Andi Setiawan Toba yang menjadi narasumber kegiatan itu menyampaikan bahwa sebanyak 6 (enam) Lembaga Bantuan Hukum di Sulawesi Barat yang terakreditasi oleh Kementerian Hukum melaksanakan pemberian Bantuan Hukum gratis bagi masyarakat miskin yang berhadapan dengan Hukum.
” Hal ini bertujuan agar masyarakat miskin yang berhadapan dengan Hukum betul-betul mendapatkan akses keadilan” sambungnya
Sementara itu Narasumber A.Toba, selaku Direktur Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Sulawesi Barat yang juga menjadi narasumber menyampaikan materi Undang -Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selain Penyuluhan Hukum, dalam rangkaian kegiatan itu juga dilaksanakan sosialisasi pembentukan Posbakum di desa / Kelurahan
dan Penguatan Pembentukan Pos Bantuan hukum.
*i berikut :
1. Kegiatan Penyuluhan Hukum Dibuka oleh Kepala.Desa Pati’di Bapak Rusli, Peserta dalam kegiatan tersebut
2. Narasumber pertama dalam kegiatan tersebut
4. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber.
*IV. KESIMPULAN DAN TINDAK LANJUT*
Kegiatan dilaksanakan dengan baik untuk selanjutnya, Kantor Wilayah akan terus berkoordinasi dengan Stakeholder terkait untuk pelaksanaan Penyuluhan Hukum di Provinsi Sulawesi Barat
*V. PENUTUP*
Demikian laporan yang dapat kami sampaikan, atas perkenan Bapak kami ucapkan terima kasih serta mohon arahan lebih lanjut.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb
Penyuluh Hukum Kementerian Hukum Sulbar