Kemenkum Sulbar Gencarkan Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat 

Mamuju, 26 September 2025 – Kanwil Kemenkum Sulbar melaksanakan Penyuluhan Hukum Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.

 

Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh Perangkat Desa Pati’di, Tokoh masyarakat Tokoh Pemuda dan Mahasiswa dari STAIN Al-Asyhari Mamuju

 

Andi Setiawan Toba yang menjadi narasumber kegiatan itu menyampaikan bahwa sebanyak 6 (enam) Lembaga Bantuan Hukum di Sulawesi Barat yang terakreditasi oleh Kementerian Hukum melaksanakan pemberian Bantuan Hukum gratis bagi masyarakat miskin yang berhadapan dengan Hukum.

 

” Hal ini bertujuan agar masyarakat miskin yang berhadapan dengan Hukum betul-betul mendapatkan akses keadilan” sambungnya

 

Sementara itu Narasumber A.Toba, selaku Direktur Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Sulawesi Barat yang juga menjadi narasumber menyampaikan materi Undang -Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Selain Penyuluhan Hukum, dalam rangkaian kegiatan itu juga dilaksanakan sosialisasi pembentukan Posbakum di desa / Kelurahan

 

 

 

dan Penguatan Pembentukan Pos Bantuan hukum.

 

*i berikut :

 

1. Kegiatan Penyuluhan Hukum Dibuka oleh Kepala.Desa Pati’di Bapak Rusli, Peserta dalam kegiatan tersebut

2. Narasumber pertama dalam kegiatan tersebut

 

4. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber.

 

*IV. KESIMPULAN DAN TINDAK LANJUT*

Kegiatan dilaksanakan dengan baik untuk selanjutnya, Kantor Wilayah akan terus berkoordinasi dengan Stakeholder terkait untuk pelaksanaan Penyuluhan Hukum di Provinsi Sulawesi Barat

 

 

*V. PENUTUP*

Demikian laporan yang dapat kami sampaikan, atas perkenan Bapak kami ucapkan terima kasih serta mohon arahan lebih lanjut.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb

 

Penyuluh Hukum Kementerian Hukum Sulbar

You might like

About the Author: Poros Sulbar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *