News
Home » Berita » Kepada Direktur Hak Cipta, Kakanwil Kemenkum Sulbar Sebut Lakukan Upaya Perlindungan KI

Kepada Direktur Hak Cipta, Kakanwil Kemenkum Sulbar Sebut Lakukan Upaya Perlindungan KI

JAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus mematangkan langkah strategis dalam perlindungan Kekayaan Intelektual, khususnya di bidang Hak Cipta dan Desain Industri.

 

Terkait dengan itu, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim bersama Kadiv Yankum, Hidayat Yasin melakukan pertemuan dengan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Agung Damarsasongko, di ruang kerjanya di DJKI, Kamis (19/2/2026).

 

Giat yang dilakukan Kakanwil dan Kadiv Yankum tersebut salah satunya bertujuan untuk mengkoordinasikan tindak lanjut pelaksanaan 8 Arahan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di wilayah Sulawesi Barat agar berjalan selaras dengan kebijakan pusat.

Kepada Direktur Hak Cipta, Kakanwil Kemenkum Sulbar Sebut Lakukan Upaya Perlindungan KI

 

Dalam audiensi tersebut, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, menjelaskan bahwa saat ini proses implementasi 8 arahan tersebut sedang dalam tahap finalisasi regulasi.

 

“Kami sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri sebagai landasan yuridis pelaksanaan di lapangan. Begitu pula dengan integrasi lagu daerah ke dalam Pusat Data Lagu dan Musik, pedoman teknisnya akan segera menyusul melalui Surat Edaran Dirjen KI,” jelas Agung.

 

Sekda Junda Maulana Tekankan Konsolidasi dan Disiplin Kinerja Selama Ramadan

Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan bahwa saat ini, Kemenkum Sulbar tengah gencar melakukan jemput bola untuk meningkatkan angka pencatatan Hak Cipta, terutama dari sektor pendidikan tinggi.

 

“Kami telah membangun komunikasi intensif dengan berbagai perguruan tinggi di Sulbar, seperti Unsulbar, Universitas Tomakaka, Universitas Hasan Sulur, dan Universitas Muhammadiyah Mamuju, selain kerja sama yang sudah berjalan dengan STAIN Majene. Fokus kami adalah mendorong mahasiswa untuk mencatatkan hak cipta atas karya ilmiah mereka, termasuk skripsi,” ungkap Saefur.

 

Langkah ini diambil agar hasil riset dan kreativitas mahasiswa di Sulawesi Barat memiliki perlindungan hukum yang kuat sejak dini dan memberikan nilai tambah secara profesional.

Optimalkan Pelayanan Publik, Kanwil Kemenkumham Sulbar Komitmen Penuhi Predikat WBBM

 

Selain masalah pencatatan, dalam kesempatan itu Kadiv Yankum juga berharap agar audiensi ini sebagai salah satu wadah dalam mendorong kepatuhan pembayaran royalti di daerah.

 

Hidayat mengharapkan adanya dukungan dan pendampingan teknis langsung dari DJKI kepada Kantor Wilayah guna memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para pemangku kepentingan di Sulawesi Barat.

 

“Kami akan segera bersurat secara resmi kepada DJKI untuk memohon penguatan dan pendampingan di wilayah. Koordinasi ini penting agar pelaksanaan kebijakan strategis di pusat dapat terimplementasi dengan maksimal di daerah,” tuturnya

 

Melalui audiensi ini, Kemenkum Sulbar menunjukkan kesiapannya untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga ekosistem kreatif

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *