POLEWALI MANDAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pembinaan Pos Bantuan Hukum merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat.
Hal itu disampaikannya pada pelaksanaan pemantauan, pembinaan, serta pendampingan bagi paralegal dan kepala desa/lurah pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (11/3) yang digelar di Taman Budaya Buttu Ciping, Kecamatan Tinambung Polewali Mandar .
Menurut Saefur, Posbankum di desa dan kelurahan tidak hanya berfungsi sebagai tempat konsultasi dan informasi hukum, tetapi juga dapat menjadi ruang penyelesaian sengketa secara damai melalui pendekatan musyawarah yang selaras dengan kearifan lokal masyarakat Mandar, seperti tradisi Sipamandaq.
“Pos Bantuan Hukum di desa diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan informasi hukum, konsultasi hukum, serta memfasilitasi penyelesaian permasalahan masyarakat secara musyawarah dan damai,” ujar Saefur Rochim.
Ia juga mengapresiasi dukungan pemerintah daerah serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penguatan Pos Bantuan Hukum di Sulawesi Barat. Berkat kolaborasi tersebut, Provinsi Sulawesi Barat berhasil membentuk Posbankum di 100 persen desa dan kelurahan, bahkan masuk dalam 10 besar secara nasional.
Saefur berharap para kepala desa, lurah, serta paralegal yang bertugas di Pos Bantuan Hukum dapat terus meningkatkan profesionalisme, dedikasi, serta komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, John Batara Manikallo menilai pembinaan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan peran Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.
“Posbankum di tingkat desa dinilai menjadi langkah strategis dalam memperluas akses terhadap keadilan, khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah pedesaan maupun daerah terpencil” pungkas John
Ia juga berharap pembinaan paralegal Pos Bantuan Hukum berjalan dengan baik serta mampu memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat desa.
Ke depan, tindak lanjut yang akan dilakukan antara lain mendorong peningkatan kualitas layanan Pos Bantuan Hukum di desa, meningkatkan kapasitas paralegal melalui pembinaan berkelanjutan, serta memperkuat koordinasi lintas instansi guna mendukung pelayanan bantuan hukum yang lebih optimal dan berkelanjutan.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Sulawesi Barat, Wardin Wahid, yang juga hadir dalam pelaksanaan kegiatan itu menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat beserta jajaran atas dukungan dan perhatian terhadap penguatan Pos Bantuan Hukum di desa.
Ia menilai kegiatan pembinaan ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas para paralegal yang bertugas memberikan pelayanan hukum di tingkat desa.
Menurutnya, kerja sama antara Kementerian Hukum dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa diharapkan dapat terus berlanjut agar pembinaan terhadap paralegal dapat dilakukan secara berkesinambungan.
Pelaksanan kegiatan itu juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Sulawesi Barat, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Polewali Mandar, para camat, kepala desa/lurah, serta paralegal pada Pos Bantuan Hukum desa dan kelurahan.
Kegiatan

Comment