
Mamuju – DPRD Sulbar Dorong Sinkronisasi Program Kehutanan dan Pengadaan Barang Demi Wujudkan RPJMD 2025–2030.
Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja bersama Dinas Kehutanan serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), Rabu (11/6/2025).
Pertemuan ini digelar guna menyelaraskan program strategis dua OPD tersebut dengan arah pembangunan jangka menengah daerah yang diusung Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar periode 2025–2030.
Dalam sesi pembahasan bersama Dinas Kehutanan, Wakil Ketua Komisi II, Dra. Jumiati Mahmud, menyoroti pentingnya pemutakhiran data kawasan hutan.
Ia menekankan bahwa sejumlah wilayah yang secara administratif masih berstatus hutan lindung sejatinya telah lama dimanfaatkan oleh masyarakat secara turun-temurun.
“Kami ingin Dinas Kehutanan melakukan pemetaan yang lebih akurat. Mana lahan yang memang perlu dilindungi, dan mana yang seharusnya bisa dimanfaatkan masyarakat karena sudah digarap sejak lama,” ungkap Jumiati.
Langkah ini, lanjutnya, akan memberi kepastian hukum bagi warga serta mendorong pemanfaatan lahan secara legal dan produktif.
Senada dengan itu, Anggota Komisi II DPRD Sulbar, Syarifuddin, turut menyoroti lemahnya penyuluhan terhadap masyarakat terkait kebijakan pengembangan komoditas pertanian.
Menurutnya, kurangnya sosialisasi peraturan daerah membuat banyak petani salah memilih komoditas unggulan.
“Di Polewali Mandar misalnya, banyak warga menanam kelapa sawit, padahal secara geografis tidak sesuai dan bertentangan dengan Perda. Ini dampak dari minimnya penyuluhan dinas teknis,” ujar Syarifuddin.
Ia memperingatkan bahwa kelalaian ini dapat berdampak serius terhadap lingkungan, termasuk risiko kekeringan dan kerusakan ekosistem.
Rapat dilanjutkan dengan pembahasan bersama Biro Barjas. Dalam forum ini, Komisi II mendorong peningkatan transparansi dan efisiensi dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.
Menurut Komisi II, sistem pengadaan harus berbasis kinerja serta mampu mendukung percepatan penyerapan anggaran.
“Kita tidak boleh lagi terjebak dalam pola lama. Keterlambatan lelang sering jadi penyebab rendahnya realisasi program. Ini harus dikawal ketat oleh Biro Barjas,” tegas Jumiati.
Selain itu, Komisi II menekankan pentingnya pelibatan pelaku UMKM lokal dalam proses pengadaan sebagai strategi memperkuat ekonomi daerah.
“Kalau UMKM diberi ruang lebih besar dalam pengadaan, maka ekonomi lokal akan bergerak dan dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Komisi II berharap hasil pertemuan ini menjadi bahan evaluasi dan masukan penting dalam penyempurnaan akhir dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulbar 2025–2030.
(Adv)