Porossulbar – Mamuju Tengah – Polemik mengenai besaran anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadan ramai diperbincangkan di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Mamuju Tengah, Didin Firmansyah, S.E., membuka secara rinci struktur pembiayaan program guna meluruskan persepsi publik.
Didin menegaskan, anggaran MBG sebesar Rp13.000 hingga Rp15.000 per porsi tidak sepenuhnya dialokasikan untuk bahan makanan. Pembiayaan tersebut telah dibagi ke dalam beberapa komponen sesuai petunjuk teknis dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Masih banyak yang mengira Rp15 ribu itu seluruhnya untuk belanja bahan makanan. Padahal ada komponen operasional dan fasilitas yang juga wajib dipenuhi agar layanan berjalan baik,” jelasnya.
Alokasi Berdasarkan Kelompok Penerima
Ia memaparkan, untuk penerima manfaat PAUD/TK hingga siswa SD kelas 3 (kategori kelas kecil), alokasi bahan makanan ditetapkan sebesar Rp8.000 per porsi. Sementara bagi siswa SD kelas 4 hingga SMP dan SMA (kategori kelas besar), alokasi bahan pangan dapat mencapai Rp10.000 per porsi.
Sisa anggaran sebesar Rp3.000 per porsi dialokasikan untuk biaya operasional. Komponen ini mencakup gaji relawan, insentif PIC sekolah, insentif kader posyandu, pembelian alat pelindung diri (APD), kebutuhan gas, listrik, air, alat tulis kantor (ATK), hingga sewa kendaraan distribusi.
Selain itu, terdapat Rp2.000 per porsi sebagai insentif fasilitas dan mitra pelaksana. Dana ini menjadi bentuk dukungan terhadap penyediaan sarana dan prasarana dapur SPPG, termasuk kewajiban mitra mengganti kerusakan gedung maupun peralatan dapur apabila terjadi kendala teknis.
“Jika satu SPPG melayani sekitar 3.000 penerima manfaat, maka insentif fasilitas bisa mencapai sekitar Rp6 juta. Itu menjadi tanggung jawab mitra untuk memastikan seluruh fasilitas tetap layak pakai,” terangnya.
Kualitas Gizi Tetap Dijaga
Menjawab kekhawatiran terkait kecukupan nutrisi dengan alokasi bahan baku Rp8.000–Rp10.000 per porsi, Didin memastikan bahwa setiap SPPG memiliki Pelaksana Pengawas Gizi (ahli gizi) yang menghitung kandungan nutrisi sebelum menu ditetapkan.
Menurutnya, meski selama Ramadan terdapat penyesuaian teknis, prinsip gizi seimbang tetap menjadi dasar penyusunan menu harian. Perhitungan energi, protein, lemak, dan karbohidrat dilakukan sesuai kebutuhan kelompok usia penerima manfaat.
“Ramadan tidak mengurangi standar gizi. Setiap menu tetap melalui perhitungan sebelum didistribusikan,” tegasnya.
Ajak Masyarakat Pahami Juknis
Didin juga mengajak masyarakat untuk memahami mekanisme MBG secara komprehensif berdasarkan juknis dan struktur yang telah ditetapkan BGN. Ia menilai, pemahaman yang utuh akan mencegah kesalahpahaman dalam menilai pelaksanaan program.
“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan. Namun kami berharap diskusi publik dilakukan berdasarkan data dan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Dengan penjelasan tersebut, SPPG Kabupaten Mamuju Tengah berharap polemik yang berkembang dapat diluruskan, serta kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Program MBG tetap terjaga, khususnya selama bulan Ramadan.

Comment