Laksanakan Tata Kelola Arsip, Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Pemusnahan Arsip

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan Pemusnahan arsip Subtanstif dan Fasiltatif yang dilaksanakan di halaman Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat.
Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto dalam kesempatan itu mengatakan bahwa pemusnahan arsip ini merupakan salah satu level messo pelaksanaan Reformasi Birokrasi.


“Sehingga pemusnahan arsip ini sangat penting dilakukan, mengingat masa retensi sebagai salah satu pertimbangan, namun tentunya pelaksanaan pemusnahan arsip ini telah melalui proses yang tentunya telah mendapat persetujuan dari ANRI” lanjut Sunu Tedy Maranto
Kakawil menilai, selain untuk mengurangi jumlah arsip secara fisik, namun yang terpenting pemusnahan arsip ini untuk menyelamatkan arsip arsip atau informasi di dalamnya dari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab
Tak hanya itu, Kakanwil menambahkan bahwa pemusnahan arsip tersebut dilakukan sesuai dengan kaidah pemusnahan kearsipan
“Untuk itu, diharapkan pemusnahan arsip ini dilakukan secara berkelanjutan dalam rangka menjaga informasi-informasi penting sesuai dengan standar pengelolaan arsip” tuturnya


Pelaksanaan pemusnahan arsip ini disaksikan oleh Tim Arsiparis dari Biro Umum Kemenkum dan sejumlah Tim dari Kantor Wilayah

You might like

About the Author: Poros Sulbar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *