
MAMUJU, 1 Juli 2025 – Kadiv Pelayanan Hukum Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin meminta jajaran agar melakukan kajian kembali terkait tindaklanjut adanya permasalahan KI yang melibatkan seorang penulis buku dan pemerintah provinsi.
Hal itu disampaikan Hidayat saat memimpin rapat persiapan tindaklanjut mediasi permasalahan tersebut bersama sejumlah jajarannya di ruang kerjanya.
Hidayat menilai, rancana mediasi yang akan dilaksanakan tersebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi. “Namun adanya hal hal kendala setelah mencapai kesepakatan dari pertemuan sebelumnya” sambungya
Kadiv Yankum meminta, agar melakukan sejumlah persiapan dalam pelaksanaan mediasi lanjutan atas permasalahan itu
Selain membahas permasalahan tersebut, Hidayat juga meminta kepada seluruh jajarannya agar Bekerjasama dalam melaksanakan program-program di divisi pelayanan hukum.
“Seluruh jajaran harus dapat Berkontribusi dalam melaksanakan program-program, sehingga target kinerja terpenuhi dengan baik” tuturnya