MAMUJU – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menegaskan bahwa pengisian ABK merupakan instrumen penting untuk memetakan kebutuhan pegawai secara riil dan objektif.
Kakanwil menilai bahwa dengan adanya penyusunan ABK yang jelas diharapkan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan kepegawaian yang tepat sasaran.
Menindaklanjuti hal itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat melaksanakan Penyusunan Analisis Beban Kerja (ABK). Kegiatan yang melibatkan seluruh pemangku jabatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Oemar Seno Adji, Selasa (10/2).
Dalam kesempatan itu, Kabag TU dan Umum menyebut bahwa pelibatan langsung para pemangku jabatan dalam proses identifikasi aktivitas kerja sangatlah krusial. Hal ini dilakukan agar setiap rincian tugas pokok, volume kerja, hingga norma waktu yang diinput ke dalam Form A dan Form B benar-benar mencerminkan beban kerja aktual di lapangan.
“Pengisian ini dilakukan secara sistematis. Kami memastikan bahwa data yang masuk bukan sekadar estimasi atau asumsi semata, melainkan potret kondisi riil pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya
Ia menilai bahwa tahapan verifikasi dan validasi data menjadi kunci utama agar laporan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui koordinasi antara tim kerja dan pejabat terkait, setiap perbedaan antara uraian jabatan dengan data yang diisi akan diperbaiki bersama hingga mencapai data yang valid.
Kegiatan ini mencakup sosialisasi internal mengenai tata cara pengisian, identifikasi frekuensi kegiatan, hingga tahap evaluasi yang akan menghasilkan rekomendasi kebutuhan pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulbar. Dengan selesainya penyusunan ABK ini, diharapkan kualitas akuntabilitas kinerja dan efektivitas organisasi di wilayah Sulawesi Barat dapat terus meningkat.

Comment