News
Home » Berita » Pelatihan Penyusunan Per UU, Kemenkum Sulbar : Wujudkan Peraturan yang Berkualitas Bagi Masyarakat

Pelatihan Penyusunan Per UU, Kemenkum Sulbar : Wujudkan Peraturan yang Berkualitas Bagi Masyarakat

Mamuju, 13 April 2026 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim menilai pelatihan teknis penyusunan peraturan perundang-undangan memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas produk hukum dalam rangka memenuhinkebutuhan masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri secara virtual pembukaan Pelatihan Teknis Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan pada Senin (13/4), bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) John Batara Manikallo dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum M. Tahir.

Kakanwil menyebut bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci utama dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas, harmonis, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, kita harapkan para peserta dapat memperkuat kompetensi dalam menyusun peraturan perundang-undangan yang tidak hanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tetapi juga implementatif dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan, termasuk harmonisasi dan sinkronisasi dengan regulasi yang lebih tinggi, agar tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan.

Kemenkum Sulbar Bahas Persiapan Pencatatan Hak Cipta di STAIN Majene

Sementara itu, Kepala Balai Pelatihan Bitung dalam laporannya menyebutkan bahwa jumlah peserta pelatihan mencapai 30 orang. Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidang penyusunan peraturan perundang-undangan. Meski semula direncanakan berlangsung secara klasikal, pelatihan dilaksanakan dengan metode kombinasi sebagai bentuk penyesuaian.

Dalam kesempatan yang sama itu, Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan dalam sambutannya menekankan pentingnya kualitas dalam penyusunan peraturan perundang-undangan. Ia menyampaikan bahwa setiap regulasi harus disusun secara cermat, sistematis, serta berpedoman pada asas pembentukan peraturan yang baik agar dapat diimplementasikan secara efektif.

Selain itu, peserta pelatihan diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kapasitas dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas. Proses penyusunan regulasi juga harus mengacu pada ketentuan yang lebih tinggi serta memperhatikan aspek harmonisasi dan sinkronisasi.

“Aparatur memiliki peran strategis dalam menghasilkan regulasi yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya komitmen, kedisiplinan, serta partisipasi aktif seluruh peserta selama pelatihan berlangsung, dengan harapan setelah kegiatan ini peserta mampu menyusun rancangan peraturan perundang-undangan secara mandiri sesuai kaidah yang berlaku.

Coffee Morning, Kakanwil Kemenkum Sulbar Tekankan Sinergi Jajaran Untuk Pengabdian Kepada Masyarakat

Pembukaan kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Analis SDM Aparatur, serta peserta pelatihan. Dari Kanwil Kemenkum Sulbar sendiri, tercatat sebanyak tiga orang ASN mengikuti kegiatan tersebut.

Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas regulasi, khususnya di wilayah Sulawesi Barat, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan hukum nasional.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *