News
Home » Berita » Pemkab Mamuju Harmonisasi Tiga Produk Hukum di Kanwil Kemenkum Sulbar

Pemkab Mamuju Harmonisasi Tiga Produk Hukum di Kanwil Kemenkum Sulbar

​MAMUJU – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur pembentukan regulasi. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menghindari adanya cacat formil.

​”Salah satu arahan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, adalah memastikan setiap tahapan penyusunan produk hukum daerah terpenuhi,” ujar John saat memimpin pengharmonisasian tiga rancangan produk hukum daerah Kabupaten Mamuju di Ruang Rapat Baharuddin Lopa pada Kamis (29/1).

​John menilai produk hukum harus menggunakan bahasa yang baku namun tetap mudah dipahami oleh pelaksana di lapangan. Hal yang paling krusial adalah memastikan substansinya tidak bertabrakan dengan aturan yang lebih tinggi. Oleh karena itu, harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan regulasi di tingkat desa memiliki landasan yuridis yang kuat.

​Adapun tiga rancangan yang dibahas meliputi:

​Ranperbup Alokasi Dana Desa (ADD) TA 2026;

Kabar Duka: Wakil Gubernur Salim S. Mengga Wafat di RS Siloam Makassar, Gubernur Suhardi Duka Sampaikan Duka Mendalam

​Ranperbup Pedoman Penyusunan APBDes TA 2026; serta

​Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

 

​Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Dinas PMD Kabupaten Mamuju, perwakilan Biro Hukum Provinsi Sulbar, Bidang Anggaran Kabupaten Mamuju, serta jajaran Inspektorat Kabupaten Mamuju. Dari pihak internal, hadir pula Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan serta CPNS dan peserta magang Kanwil Kemenkum Sulbar.

​Hasil akhir dari rapat ini menetapkan bahwa ketiga rancangan produk hukum tersebut dinyatakan layak dan dapat diteruskan ke tahapan berikutnya. Pihak Kanwil Kemenkum Sulbar pun berkomitmen untuk terus mendampingi Pemerintah Daerah agar senantiasa tertib prosedur dalam melahirkan setiap kebijakan daerah.

SPPG Sesenapadang–Orobua Jadi Tumpuan Gizi Anak, MBG Jangkau Ribuan Penerima

​Dengan tuntasnya proses harmonisasi ini, diharapkan tata kelola administrasi dan anggaran desa di Kabupaten Mamuju tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *