Penuhi Target kinerja, Kanwil.Kemenkumham Sulbar Akan Manfaatkan Aplikasi Srikandi 

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Rudi Hartono berharap ke jajarannya agar pemanfaatan aplikasi Srikandi terus disosialisasikan.

 

Hal tersebut ia sampaikan saat pelaksanaan simulasi Penggunaan Aplikasi tersebut di ruang kerjanya, Rabu (19/6/2024).

“Pemanfaatan aplikasi ini merupakan implementasi Target Kinerja Biro Umum yakni peningkatan Indeks Digitalisasi Arsip pada Aplikasi Srikandi Tahun 2024” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

 

Kepala Divisi Administrasi menekankan terkait pentingnya implementasi aplikasi Srikandi, meliputi admin pengelola aplikasi Srikandi, dan pegawai tiap divisi user aplikasi Srikandi, peningkatan jumlah user pengguna aplikasi Srikandi baik pada Kanwil maupun UPT Se-Sulawesi Barat.

 

Selanjutnya terkait pengurusan Naskah Dinas, Kadivmin menyampaikan terkait penciptaan surat dinas yang sesuai ketentuan agar hasilnya otentik dan sistem penomorannya sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

“Pemenuhan target penggunaan aplikasi Srikandi di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat. Pengawasan penggunaan aplikasi Srikandi dalam berkirim surat antar kementerian dan lembaga dilaksanakan di satuan kerja Kantor Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis. Setiap UPT wajib untuk melaporkan perkembangan penggunaan aplikasi Srikandi,” ujarnya.

 

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar. Pamuji Raharja menilai agar seluruh jajaran dapat mendukung dalam pelaksanaan pemanfaatan aplikasi tersebut.

 

“Seluruh jajaran diharapkan dapat mendukung pemanfaatan aplikasi ini, sebagai wujud dukungan dalam rangka pemanfaatan inovasi serta teknologi informasi dalam memudahkan pelaksanaan tugas di Kementrian Hukum dan HAM” harapnya

 

Hadir pada kesempatan itu, Kepala Bagian Umum Sudarsono, JFT dan JFU Subbagian Kepegawaian, TU dan RT selaku pengelola aplikasi Srikandi.

You might like

About the Author: Poros Sulbar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *