Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Home » Berita » Penyempurnaan Ranperda Standar Belanja Mamuju TA 2026 Dibahas Biro Hukum Sulbar

Penyempurnaan Ranperda Standar Belanja Mamuju TA 2026 Dibahas Biro Hukum Sulbar

Mamuju – Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat bagian Peraturan Perundang Undangan Kabupaten/Kota melakukan rapat Pembahasan Ranperda Kabupaten Mamuju tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja TA 2026, di ruang rapat Biro Hukum Setda. Provinsi Sulbar. Selasa, 24 Juni 2025.

 

Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Kabupaten/Kota Afrisal, SH dan dihadiri oleh para Tim kerja dari Bagian Peraturan Perundang-undangan Kabupaten/Kota.

 

Dalam rapat tersebut, Afrisal menyampaikan kepada anggota tim, dalam pembahasan Ranperda Kabupaten Mamuju tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja TA 2026 ini dilakukan penyempurnaan judul berdasarkan Perpres No. 33 Tahun 2020, dalam dasar hukum ditambahkan Pepres No. 33 Tahun 2020, dan ada beberapa pasal yang disempurnakan dan ditambahakan.

Gerakan Mandarras, Perpusip Sulbar Agendakan Perpustakaan Keliling di Pasar Malam Rakyat Tinambung

 

Berdasarkan hasil rapat, Penyempurnaan yang dilakukan secara redaksional terhadap beberapa konsideran dan pasal dalam Ranperda tersebut, sehingga harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dan menunggu untuk dilakukan penyusunan kembali oleh Pemkab Mamuju dalam waktu yang tidak lama dan kemudian dikirim ulang ke Pemprov Sulbar melalui Biro Hukum.

 

Naskah : Biro Hukum Setda Sulbar

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Forum LMK Asean Lahirkan Empat Kesepakatan Tata Kelola Royalti Digital

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *