News
Home » Berita » Perkuat Ekonomi, Kanwil Kemenkum Sulbar Dorong Pendaftaran Merek Kolektif KDKMP di Mateng 

Perkuat Ekonomi, Kanwil Kemenkum Sulbar Dorong Pendaftaran Merek Kolektif KDKMP di Mateng 

Mamuju Tengah, 10 Desember 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan diseminasi kekayaan intelektual di Wisma Bahari Indah Mamuju Tengah dengan tema “pendaftaran merek kolektif produk barang/jasa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dalam rangka memperkuat ekonomi kerakyatan”

 

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin saat membuka secara resmi pelaksanaan kegiatan itu menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut sebagain wujud dukungan pemberdayaan koperasi merah putih yang telah berbadan hukum.

 

“Sebanyak 648 desa/kelurahan pada 6 kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat dengan meraih posisi ke-4 secara nasional” sambungnya yang juga mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto

SPPG–SPPI Polman Ulurkan Tangan, Ringankan Beban Korban Kebakaran Kampung Tuluk

 

Hidayat Yasin menilai Kementerian Hukum melalui Kanwil Sulawesi Barat berkomitmen meningkatkan layanan dan perlindungan KI. “Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional pembentukan KDKMP sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan. berdasarkan surat edaran Menteri Hukum nomor M.HH-AH.10.02-142 tahun 2025” tuturnya

 

Berdasarkan data nasional, koperasi merah putih telah mengajukan sebanyak 40 permohonan merek kolektif, yang terdiri atas 3 permohonan dari aceh, 1 permohonan dari sumatera selatan, 1 permohonan dari jambi, 4 permohonan dari kalimantan selatan, 30 permohonan dari jawa timur, dan 1 permohonan dari Jawa Tengah.

 

Hadiri Rakor Persiapan Operasi Ketupat 2026, Arianto Tegaskan Dukung Penuh Kesiapan Pengamanan Mudik 2026

Capaian ini menunjukkan meningkatnya kesadaran dan komitmen koperasi dalam memperkuat identitas dan daya saing produk melalui perlindungan hukum atas merek kolektif, sekaligus mendukung penguatan ekonomi kerakyatan.

 

Sedangkan data pada Dashboard KI Sulawesi Barat, terdapat 883 permohonan KI terdiri atas 77 merek, 804 hak cipta, dan 2 paten. Sehingga diharapkan penguatan identitas bersama melalui merek kolektif menjadi langkah penting untuk meningkatkan

 

“Kualitas, citra, dan daya saing produk koperasi. merek kolektif tidak hanya menjadi penanda kualitas, tetapi juga sarana promosi bersama untuk memperluas pasar dan meningkatkan nilai ekonomi anggota. melalui kegiatan ini kami mengajak seluruh koperasi merah putih memanfaatkan merek kolektif secara optimal, dan kanwil siap mendampingi proses pendaftarannya” sambungnya

Gubernur Suhardi Duka Perintahkan Percepatan BTT, BPKAD Siap Kawal Bantuan Korban Kebakaran Galung Tuluk Polewali Mandar

 

Lebih lanjut Kadiv Yankum berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan merek kolektif oleh KDKMP guna memperkuat nilai tambah produk serta mendorong sinergi antara pemerintah daerah, dinas terkait, dan koperasi.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *